Kasus Pungli : Oknum KPLP Tanjung Priok Akan Dilaporkan
2010-08-05, 3:41 AM
Rabu,
4
Agustus
2010 | 19:20 CILEGON - Menindaklanjuti laporan maraknya pungli di perairan Banten
yang dilakukan kapal patroli KPLP Adpel Tanjung Priok, Kepala
Administrator Pelabuhan (Adpel) Banten, I Nyoman Gede Saputra, Rabu
(4/8) mengatakan, dirinya sudah memperingatkan oknum petugas patroli
Adpel Tanjung Priok yang beroperasi di perairan Banten itu.
Dikatakannya,
secara prinsip, petugas Adpel Tanjung Priok itu menerima peringatan
yang disampaikannya. Mereka, kata Nyoman, berjanji untuk tidak
mengulangi tindakan mereka yang telah meresahkan para agen kapal
tongkang itu.
"Kita sudah peringati. Jangan melakukan hal semacam
itu lagi. Mereka berjanji tidak akan melakukannya,”ujar Nyoman, Rabu
(4/8).
Ketika disinggung soal sanksi kepada oknum yang secara
otomatis mencoreng wajah Adpel itu, Nyoman menegaskan pihaknya tidak
punya kewenangan untuk memberikan sanksi itu. Sebab, secara struktural
mereka bukan dibawah kewenangan Adpel Banten.
"Saya
tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi, karena mereka bukan dibawah
organisasi Adpel Banten. Tapi jika ketahuan mengulangi hal yang sama,
saya bisa lapor ke bos (atasan) mereka,”tegasnya.
Apakah para
oknum tersebut, mengakui telah melakukan pungutan liar (pungli) di laut
Banten, Nyoman tidak secara tegas membantah atau mengiyakan.
"Saya
kan bukan penyidik yang harus bertanya langsung terkait itu. Saya hanya
sampaikan, bahwa berdasarkan informasi ada keluhan dari para agen kapal
tongkang atas tindakan itu,” terangnya.
Ditambahkannya, meski
tidak punya kewenangan member sanksi, namun Adpel Banten berwenang
mengawasi gerak-gerik mereka. "Ya, keberadaan mereka patut diawasi. Dan
kalau terbukti melakukan seperti yang dikeluhkan orang, itu tadi kita
akan laporkan ke bos-nya,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua
Asosiasi Pemilik Kapal, Apat, menegaskan, pihaknya meminta Adpel Banten
bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oknum Adpel Tanjung Priok
itu.
Sebab, lanjutnya, tindakan mereka sudah merugikan
perusahaan kapal."Apapun itu, Adpel Banten harus bertanggung jawab.
Sebab ini terjadi di perairan Banten,”tegasnya.
Pada bagian
lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Erwin Harahap
ketika dikonfirmasi menegaskan, kejadian tersebut murni tanggung jawab
Adpel.
Dishub, lanjutnya, tidak berwenang untukmelakukan sesuatu
yang terjadi di laut."Dishub itu kewenangannya hanya sampai pada proses
perizinan. Kalau sudah di laut, itu kewenangannya ada di
Adpel,”kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan perusahaan agen
kapal tongkang dan tug boat yang biasa mengangkut batu bara dan
lain-lainnya melalui perairan Banten, mengeluhkan maraknya praktek
pungutan liar (pungli).
Adapun pungli itu, dilakukan oknum
personil kapal patroli laut dari Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP)
Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjung Priok, Jakarta.
Menurut
pengakuan mereka, besaran pungli yang diminta oknum tersebut, mulai Rp
300 ribu hingga lebih dari Rp 1 juta per tongkang.
Para agen
kapal tongkang mencatat, kapal patroli KPLP Adpel Tanjung Priok yang
kerap melakukan pungli, diantaranya KN 203, KN 204, KN 206, KN 207 dan
KN 208. (yus)
Selasa, 3 Agustus
2010 | 21:23 SERANG -
Mobil Karimun yang dikemudikan Ny Yunasari (49) warga Taman
Puri Indah, Ciracas, Lingkar Selatan, Kecamatan/Kota Serang, ditabrak
kereta api (KA) di pintu perlintasan tanpa palang pintu, Selasa (3/8)
sekitar pukul 14.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, namun mobil
korban hancur akibat terseret kereta sejauh 5 meter.
Sabtu,
31 Juli
2010 | 18:27 SERANG – Rudi
(24) warga Kemuning, Waringinkurung, Kabupaten Serang,
ditangkap warga karena kepergok mencuri HP di konter LCM milik Syamsir
di kawasan Serdang, Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:59 SERANG -
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Dadang Hermawan,
mengatakan kerugian akibat padi puso di dua kecamatan di Kabupaten
Serang, Banten, yakni Kecamatan Bandung dan Kecamatan Tunjung Teja,
mencapai Rp 3,5 miliar.
Selasa,
27 Juli
2010 | 22:11
SERANG - Masyarakat nelayan di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota
Serang, Provinsi Banten, mengharapkan bantuan dari pemerintah, baik
modal usaha ataupun bantuan perlatan untuk menangkap ikan.
Senin, 25 Juli
2010 | 20:59
SERANG - Puluhan seniman lukis dan ubrug, mengadakan aksi unjukrasa di
halaman kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (26/7). Dalam
aksinya, mereka menuntut agar pemerintah membangun Taman Budaya di
Banten.
Senin,
25 Juli
2010 | 20:57
SERANG – Mobil truk tronton dengan nomor polisi K 1518 HB yang diduga
ditinggalkan oleh pelaku tindak kejahatan perampokan, ditemukan tak jauh
dari gerbang tol Cilegon Timur, tepatnya Desa Serdang, Kecamatan
Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Hal tersebut dibenarkan
Kasat Reskrim Polres Serang AKP, Doni Hadi Santoso. Dikatakan, penemuan
truk tronton berawal dari kecurigaan petugas yang tengah melakukan
patroli, pada Sabtu (24/7) malam lalu.