Rabu, 14 Juli 2010 | 14:02 TANGERANG – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
berencana membentuk panitia khusus, terkait 14 indikasi penyelewengan
APBD Kota Tangsel 2009 yang ditemukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Kota Tangsel,
Bambang P Rachamadi, mengatakan pembentukan pansus tersebut baru bisa
terealisasi setelah BPK melakukan audit lanjutan dari LHP tersebut.
Pasalnya,
selain karena ada kesalahan administrasi yang memang perlu dibenahi
segera oleh Pemkot Tangsel, pansus juga melihat ada temuan lain yang
mengindikasikan adanya tindakan pidana korupsi.
”Kami di Dewan
pastinya akan segera membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan
ini,”kata Bambang.
Senada ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota
Tangsel, Ruhamaben, yang menyebutkan jumlah anggota pansus ini antara 12
hingga 16 orang. "Selain menindaklanjuti temuan bermasalah dari
BPK, kita juga akan berusaha meluruskan permasalahan-permasalahan
tersebut,” ucapnya.
Dikatakannya, sembari menunggu LHP dari BPK,
Dewan akan menyurati Pemkot Tangesel agar menyerahkan atau
memperlihatkan laporan APBD 2009 kepada mereka.
Disebutkannya,
temuan BPK tersebut tidak hanya terjadi pada kesalahan administrasi
semata, melainkan juga adanya beberapa temuan yang diindikasikan unsur
tindak pidana korupsi (tipikor).
"Kalau memang ada indikasi
tipikor, pasti akan dilaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Ia
berharap Pemkot Tangsel bisa lebih respon masalah ini dan segera
memperbaiki kesalahan-kesalahan administrasi yang selama ini masih
tumpang tindih dan menjadi temuan BPK.
Bahkan, katanya, bila
perlu kepala dinas atau Kepala SKPD yang lalai dalam administrasi diberi
sanksi tegas. (AM)