Rabu, 14 Juli 2010 | 10:35 JAKARTA — Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto, menegaskan bahwa tersangka kasus video porno, Cut Tari, belum mengakui kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pengakuan Cut Tari disejumlah media itu, belum ditambahkan penyidik ke BAP-nya,"ujar Marwoto di ruangannya, Jakarta Pusat, Selasa sore (13/7).
Menurut Marwoto, sebelum Cut Tari membuat pengakuan dan permintaan maaf ke publik, kepada penyidik ia membantah telah beradegan mesum di video "Ariel".
"Dari awal Cut Tari bilang ini mirip saya. Tapi, bukan saya yang melakukan," ungkap Marwoto.
Menurut Marwoto, Cut Tari dan dua tersangka lainnya, Luna Maya dan Ariel, selama ini masih kukuh tak mengakui hal itu.
"Kalau dalam pemeriksaan, ketiganya belum mengakui. Hanya bilang mirip-mirip. Dia belum mengakui secara pasti. Itu membohongi polisi dan memberikan keterangan palsu. Kalau ada juga, pemeriksa akan mengulangi lagi,"ujar Marwoto.
Sebelumnya, keterangan Marwoto berbeda dengan pengakuan presenter Cut Tari yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, kepada pers, kemarin (Senin 12/7 red-).
Hotman menegaskan bahwa Tari telah mengakui hal itu, dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Marwoto menegaskan, dalam BAP tersebut, Tari belum mengakui bahwa video porno itu adalah miliknya.
Sejauh ini, Tari dan kedua tersangka lainnya, yakni Luna Maya dan Ariel, masih menyangkal video yang menghebohkan tersebut.
Menanggapi permintaan maaf yang dilakukan oleh Tari dan Luna, Marwoto menilai kalau hal tersebut dilakukan keduanya agar tidak dikucilkan oleh masyarakat.
"Kata maaf itu untuk apa? Supaya tidak dikucilkan oleh masyarakat. Tapi kata maaf telah membohongi polisi,"tandasnya. (*)