Yusril Penuhi Panggilan Kejaksaan, Kubu Yusril Menantang Presiden Berdebat
2010-07-12, 12:59 PM
Senin, 12 Juli 2010 | 05:05 JAKARTA
- Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
atau Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan pemeriksaan
di Kejaksaan Agung, Senin (12/7).
Yusril datang bersama adiknya, Yusron Isha Mahendra, dan tim penasihat hukum, salah satunya M. Assegaf.
"Saya
datang karena surat panggilan kedua hari ini. Saya menghargai Kejaksaan
sebagai institusi, meskipun saya berpendapat Jaksa Agungnya
ilegal,"kata Yusril di depan gedung Bundar hari ini (12/7).
Menurut
Yusril, jika seseorang mempersoalkan ada polisi gadungan, bukan berarti
dia tidak menghargai institusi kepolisian, tetapi berfokus pada
ilegalitas dari polisi tersebut.
Yusril bersedia dibuatkan
Berita Acara Pidana (BAP) pada pemeriksaan hari ini. Tapi Yusril
kembali menegaskan, menurut Kuhap, jika seseorang diperiksa sebagai
saksi itu wajib menjawab pertanyaan. Tapi kalau sebagai tersangka, dia
mempunyai hak untuk tidak menjawab pertanyaan.
"Alasan pokok
saya adalah sah atau tidak sahnya Jaksa Agung, masalah ini sedang
diperkara di MK. Insya Allah MK akan sidang Rabu ini. Kita akan lihat
di MA, bukan masalah saya dengan kejaksaan, tapi persoalan saya dengan
Presiden. Saya berharap kalau Presiden tidak bisa datang sendiri ke
sana, Presiden akan tunjuk Jaksa Agung atau Mensesneg Sudi Silalahi
untuk hadir,"ujar Yusril. (*)