Selasa, 13 Juli 2010 | 12:52 JAKARTA - Setelah sempat
menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Asri, Jakarta Selatan,
akibat penyerangan yang dialaminya, aktivis Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satrya Langkun, dengan menggunakan kursi roda, Selasa (13/7)
akhirnya meninggalkan RS Asri.
Namun demikian, Tama tidak
langsung dibawa pulang menuju ke rumahnya, melainkan langsung dibawa ke
Kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Rekan Tama di
ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan secara psikologis, lebih aman jika
Tama tetap tinggal di kantor, dibanding dibawa pulang ke rumahnya.
Selain
itu, Adnan juga mengatakan beberapa alasan, sehingga pihaknya dan
keluarga memutuskan Tama akan menetap sementara di ICW.
"Pertama,
kalau mau kontrol, jarak dari kantor ke rumah sakit dekat. Kedua,
secara psikologis, ketimbang dirumah, Tama lebih bisa lebih aman jika
tinggal di kantor," jelas Adnan dalam jumpa pers yang digelar sebelum
Tama meninggalkan RS Asri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7).
Sementara
itu, Tama Satrya Langkun, menegaskan, dirinya akan tetap melakukan
advokasi atas kasus-kasus dugaan korupsi, meskipun penyerangan yang baru
dialaminya diduga karena investigasi yang tengah dilakukan ICW.
"Meskipun
hal ini menimpa saya, saya akan tetap bekerja di ICW dan bekerja untuk
mengadvokasi kasus-kasus korupsi,"ujar Tama, yang masih terdapat perban
di beberapa bagian di kepalanya.
Sehari sebelumnya, ketika masih
berada di rumah sakit asri, Tama menyatakan yakin, penganiayaan terhadap
dirinya terkait investigasi yang dilakukannya soal rekening gendut
perwira polisi.
Dan atas kejadian itu, Tama mengaku tak akan
gentar untuk tetap meneruskan investigasinya atas kasus itu.
"Bisa
saya pastikan, motif pengeroyokan berkaitan dengan rekening jenderal
yang sedang saya usut yang juga ditulis Majalah Tempo beberapa waktu
lalu. Pelaku mungkin oknum atau pihak lain yang coba manfaatkan situasi
itu,"ujar Tama.
Sementara itu, ayah Tama, Budi Langkun,
menyampaikan beberapa harapannya. Ia berharap proses penyembuhan
terhadap putranya berjalan maksimal.
"Kedua, mengenai
pengungkapan kasus, hendaknya pihak Polri bisa mengungkap secepatnya dan
mengungkap siapa dalangnya," kata Budi.
Ia juga mengatakan,
pihak keluarga tak akan melarang Tama untuk meneruskan aktivitasnya di
ICW. "Kami berharap putra kami tidak akan kendur karena kasus ini,"
ujarnya.
Setelah keluar dari rumah sakit, ICW akan mengajukan
perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi Tama
dan beberapa aktivis lainnya.
Perlindungan ini dinilai penting
demi keselamatan Tama dan rekannya. Karena alasan keselamatan pula, Tama
akan tinggal di Kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, untuk
sementara waktu. (*)