Selasa, 13 Juli 2010 | 12:04 Jakarta - Pencairan gaji ke-13
guru PNS dan PTT di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat ini tinggal
menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub). Dengan begitu maka
seluruh guru yang belum menerima gaji ke-13 itu dimohon untuk bersabar.
Sebab
jika tidak halangan maka hak-hak guru itu akan diterima dalam pekan
ini. Bahkan khusus untuk CPNS, saat ini gaji ke-13 telah ada di bank,
hanya saja belum dapat dicairkan karena harus menunggu pergub tersebut.
"Sekarang
cuma tinggal menunggu peraturan gubernur (Pergub) untuk pencairan
anggarannya. Saya sudah paraf pergubnya, kok, Jumat kemarin," ujar
Budiastuti, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) DKI Jakarta, saat
dimintai tanggapannya tentang belum cairnya gaji ke-13 para guru di DKI,
Senin (12/7).
Sedangkan Sekretaris BKD DKI, Nur Samsu
menambahkan, jumlah pegawai di Pemprov DKI per Juni 2010 tercatat ada
70.133 PNS, 13.088 CPNS dan 3.413 PTT.
Saat ini gaji ke-13 yang
diterima PTT adalah sebesar Rp 1.359.776 sedangkan CPNS lajang Rp
1.649.100, CPNS memiliki satu anak Rp 1.671.400 dan CPNS memiliki dua
anak Rp 1.854.100.
"Kalau gaji ke-13 CPNS, uangnya sudah ada di
bank sedangkan PTT mudah-mudahan dalam minggu ini bisa cair," terang
Nursamsu.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta,
Inggard Joshua menyarankan agar Pemprov DKI segera mendahulukan atau
mempercepat pencairan gaji ke-13 para guru tersebut.
"Jangan
menunda tapi segerakan dan berikan. Apalagi ini anggaran rutin yang
seharusnya sudah bisa disiapkan administrasinya sehingga bisa dibayarkan
tepat waktu," ucap Inggard di sela-sela nonton bareng piala dunia di
GOR Cengkareng, Senin (12/7) dini hari.
Sedangkan anggota Komisi E
DPRD DKI Jakarta, Asraf Ali menambahkan, sebenarnya bisa saja Pemprov
DKI meminjam dana talangan atau cadangan untuk membayar gaji ke-13 guru
tersebut. Mengenai mekanisemnya, eksekutif bisa membahasnya terlebih
dulu dengan kalangan dewan.
"Sifatnya dipinjami, setelah itu
dikembalikan. Karena gaji ke-13 itu kan masuk dalam anggaran rutin.
Harusnya utamakan gaji ke-13 para guru. Sebab guru lebih penting
perannya agar mereka lebih fokus dalam tugas," sarannya. (AM)