Selasa, 13 Juli 2010 | 21:23 RANGKASBITUNG - Komisi A DPRD
Lebak, mengaku selama ini bentuk pelayanan proses pembuatan izin di
kantor pelayanan perizinan terpadu (KPPT), cukup cepat dan mudah.
Pelayanan
seperti itu memang sangat dirasakan masyarakat. Namun sebaliknya,
Komisi A mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang masih
adanya aksi calo yang berusaha membantu warga memproses perizinan dengan
harga mahal, diatas ketentuan peraturan daerah (perda) tentang
perizinan.
Komisi A mengaku, sudah sampaikan keluhan itu dalam
agenda hearing antara Komisi A dengan pihak KPPT. Pada hearing beberapa
waktu lalu, Kepala KPPT, Hari, hadir.
"Kami pernah buka keluhan
ini langsung kepada kepala KPPT. Kami menunggu aksi KPPT untuk
memberangus para calo tersebut,”kata Ketua Komisi A DPRD Lebak, Iip
Makmur, Selasa (13/7)
Iip berharap, kepada kantor pelayanan agar
tetap mempertahankan kinerjanya. Salah satunya proses pelayanan
perizinan harus tetap berpegang pada koridor dan ketentuan yang berlaku.
Termasuk biaya administrasi perizinan pun diharapkan tidak sampai
melanggar ketentuan dalam perda.
Senada disampaikan anggota
Komisi A, Edi Supadrijono, proses perizinan di KPPT memang sudah bagus
sistemnya. Namun saja masih terjadi adanya aksi calo yang mengenakan
biaya mahal kepada masyarakat.
"Komisi A tetap mendukung sistem
perizinan yang cepat, tepat, namun sistem itu jangan sampai kotor atau
terjadi penyalahan aturan dalam hal pungutan biaya retribusi perizinan.
Ya, kalau bisa, biaya yang dikenakan kepada si pemohon perizinan harus
sesuai dengan ketentuan perda,” katanya. (yus)