Kamis, 15 Juli 2010 | 19:27 RANGKASBITUNG -
Komisi B DPRD Lebak, terpaksa memending rapat kerja pembahasan APBD
perubahan tahun 2010 dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Dinas
Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar).
Alasan
pemendingan, karena komisi menemukan ada dobel usulan anggaran,
khususnya tentang lahan gedung dan sarana prasarana di SKPD tersebut,
dalam dokumen rancangan APBD perubahan.
"Kami terpaksa memending
rapat kerja ini, dengan harapan pihak SKPD bisa memperbaiki usulan
tersebut. Selain itu, Komisi minta dinas tersebut agar mengkonsultasikan
dengan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) terkait dengan
ditemukannya dobel anggaran dalam satu program kegiatan pembangunan,”
kata Ketua Komisi B DPRD Lebak, Pipit Candra didampingi Sekretarisnya,
Cich Mistikawati, seusai acara pembahasan dengan Disporabudpar,di
ruangan komisi, Kamis (15/7).
Hasil rapat pembahasan sementara,
kata Pipit, komisi telah mengkroschek pos angaran pengadaan lahan gedung
Disporabudpar senilai Rp170.000.000.
Namun pada pos angaran
lainnya ditemukan ada kesamaan program yakni tentang pengadaan sarana
dan prasarana Disporabudpar yang nilainya Rp170.000.000.
Munculnya
usulan dua program yang memiliki arti sama, membuat dewan patut
mempertanyakannmya ke dinas tersebut. Akan tetapi ketika ditanyakan
langsung ke pihak dinas, pihak dinas sendiri mengaku hanya mengusulkan
satu program yakni pengadaan lahan.
Soal munculnya program
sarana dan prasarana, pihak dinas mengaku akan mengkonsultasikan dengan
tim TAPD.
"Karena ada temuan dobel anggaran, maka kami terpaksa
memending rapat pembahasan dengan tujuan agar usulan program
pembangunan pada APBD perubahan 2010 bisa tepat, cermat, efektif dan
efesien,” kata Pipit.
Ketika ditanya apakah komisi akan memangkas
usulan anggaran tersebut, kata Pipit, persoalan memangkas , menambah
atau mengurangi nilai anggaran yang diusulkan dinas, hal itu tentu tidah
mudah.
Sebelum mengambil keputusan seperti itu, tentu dewan
akan melakukan pengkajian, penelitian, kroschek dan pencocokan data.
Karena Komisi khawartir dobel anggaran ini terjadi pada rancangan APBD
perubahan, akibat adanya perbedaan data antara satuan kerja dengan data
TAPD.
"Ya, makanya ., kami masih menunggu perbaikan usulan
Disporabudpar. Jika sudah ada penjelesan yang ril dari Disporabudpar,
maka kami akan kembali melanjutkan agenda rapat klerja,” katanya. (yus)