Minggu, 11 Juli 2010 | 13:35 RANGKASBITUNG - Sebanyak
27 tabung gas ukuran tiga Kg, tidak bermerek Standar Nasioanal
Indonesia (SNI), serta 1 tabung gas yang bocor milik Sentra Pengisian
Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Tajur, di Desa Kagu Agung, Kecamatan Cibadak,
diamankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, saat
melakukan pemeriksaan bersama Polres Lebak.
Sementara, agar
SPBE Tajur tidak lebih selektif dalam terhadap tabung elpiji yang siap
diedarkan, maka dalam waktu dekat ini, Disperindag berjanji akan
memanggil manajeman SPBE Tajur.
Kepala Disperindag Lebak, Wawan
Ruswandi yang dihubungi, Minggu (11/7), membenarkan hasil pemeriksaan
di SPBE Tajur, ditemukan 27 tabung elpiji tidak ber-SNI, serta 1 tabung
elpiji bocor.
Tindakan itu dilakukan, untuk mengantisipasi
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap konsumen, maka 28 tabung
elpiji milik SPBE Tajur itu, terpaksa diamankan.
"Tabung elpiji yang diamankan pada hari Jum’at (9/7) lalu itu, sekarang ada di kantor kami (Diseperindag-red),”kata Wawan.
Sementara
itu, untuk mengatahui lebih jelas, mengapa di SPBE Tajur kedapatan
tabung elpiji tidak ber-SNI, Wawan mengaku akan segera mempertanyakan
langsung ke pihak manajemen SPBE Tajur.
"Mudah-mudahan, besok
(Senin 12/7 red-), kami sudah bisa memanggil manajemen SPBE Tajur untuk
memberikan klaripikasinya,”ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala
Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Zakaria yang juga ketua tim
pemeriksa gas elpiji di SPBE, menegaskan, untuk mengantisipasi
terjadinya kecelakaan yang diakibatkan tabung gas elpiji di Lebak, maka
pemeriksaan yang dilakukan Disperindag akan berkelanjutan.
"Dalam
pemeriksaan hari pertama pada Kamis lalu, kami mendatangi toko dan
swalayan penjual berbagai peralatan yang berkaitan dengan gas elpiji.
Hari Jum’at lalu kami melakukan pemeriksaan gas elpiji di SPBE Tajur.
Sedangkan berikutnya, kamipun akan melakukan pemeriksaan tabung gas di
tempat-tempat pengecernya,” tegas Zakaria. (yus)
Pengawasan UPT Pendidikan Harus Diperketat
RANGKASBITUNG
- Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mengharapkan agar Dinas Pendidikan
(Dindik) Lebak, lebih memperketat pengawasan terhadap para kepala Unit
Pelaksana Tekhnis (UPT) Pendidikan kecamatan.
Ketua Departemen
Litbang dan Data Kumala, Guruh Munggaran mengatakan, pengawasan ketat
terhadap para kepala UPT Pendidikan dipandang perlu, agar kinerja UPT
untuk mendukung program Lebak menjadi daerah pendidikan, berjalan
sesuai harapapan.
Selain itu, lanjut Guruh, pengawasan ketat
yang harus dilakukan Dindik, mampu mengantisipasi adanya kepala UPT
Pendidikan yang justru menghambat program Lebak menjadi daerah
pendidikan.
"Kami menginginkan Pendidikan di Lebak mengalami
kemajuan yang pesat, sehingga tidak salah bila Kumala meminta Dindik
Lebak untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pejabatnya yang
bertugas di lingkungan UPT tingkat kecamatan,”ujar Guruh, Minggu
(11/7).
Ditegaskan Guruh, dalam program pengawasan terhadap
para kepala UPT Pendidikan, Dindik Lebak harus berlaku tegas, sehingga
bila ada yang kedapatan melanggar, atau tidak mendukung program Lebak
menjadi daerah pendidikan, maka Kepala Dindik tidak segan-segan untuk
melaporkan ke Bupati.
"Bagi kepala UPT Pendidikan yang melanggar, tentu sanksinya harus di copot dari jabatannya,”harap Guruh.
Sementara
itu, Ketua Umum Kumala Yana Musalev, mengatakan harapan Kumala agar
Dindik Lebak melakukan pengawasan ketat terhadap para kepala UPT
Pendidikan telah disampaikan langsung diacara audensi dengan Kepala
Dindik Lebak, Ade Nurhikmat.
"Harapan kami, agar Dindik
melakukan pengawasan ketat terhadap para kepala UPT-nya, tidak lain
hanya sebuah dorongan untuk meningkatkan bidang pendidikan di
Lebak,”kata Yana.
Menanggapi hal itu, Kepala Dindik Lebak, Ade
Nurhikmat mengaku masukan Kumala yang cukup positif ini tentu harus
diimplementasikan, sehingga program-program yang berkaitan untuk
peningkatan pendidikan di Lebak, mampu berjalan dengan baik.
"Pengawasan
terhadap kepala UPT Pendidikan atau kepada seluruh guru, memang selalu
dilakukan, namun kini tinggal porsinya saja yang harus lebih
diperketat, sehingga hal-hal yang dapat menghambat peningkatan
pendidikan, mampu kita cegah,” kata Ade. (yus)