Kamis, 01 Juli 2010 | 18:22 TANGERANG - Organisasi Massa
(ormas) bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak PT Aneka Inti Bumi
(AIB) agar menghentikan produksi minuman beralkohol.
Jika perusahaan tidak menghentikan produksi, ormas bersama elemen masyarakat mengancam akan bertindak keras dan tegas.
Hal
ini terungkap saat MUI Cabang Kosambi, Front Pembela Islam (FPI)
Kosambi, Forum Betawi Rempug (FBR) serta tokoh-tokoh masyarakat,
menggelar pertemuan dengan Camat Kosambi Slamet Budhi M, Kapolsek
Teluknaga AKP M Amar, dan Kepala Desa Belimbing H Maskota, di ruang
kerja Camat Kosambi, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Menurut Ketua
MUI Cabang Kosamb, H Adis Ridho, PT AIB harus menghentikan produksi
minuman berlakohol (miras), mengingat masyarakat Kosambi adalah
mayoritas Islam.
Selain itu, keberadaan pabrik ini sudah meresahkan masyarakat, karena lebih banyak mudharatnya.
Ridho
menjelaskan, sebenarnya izin produksi PT AIB itu minuman kesehatan,
akan tetapi setelah perusahaan ini dibuka malah memproduksi minuman
beralkohol.
Ia mengetahui perizinan tersebut setelah mengecek ke
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang."Dalam
perizinan sudah dilanggar, kenapa pemerintah membiarkan,” tegasnya.
Sekjen FPI Kosambi, Suhendra mengancam akan menyegel pabrik tersebut jika perusahaan masih memproduksi minuman beralkohol.
"Untuk
saat ini kami tidak mendesak pabrik itu ditutup, namun diganti saja
produknya, dari minuman keras ke produk-produk yang lebih halal. Kalau
tidak kami akan menyegel pabrik itu,” ujarnya.
Camat Kosambi,
Slamet Budhi M, mengaku tuntutan ormas dan elemen masyarakat belum
dapat dikabulkan. Ia beralasan, untuk menutup perusahaan bukanlah
wewenangnya."Saya tidak memiliki kewenangan menutup PT AIB,”
pungkasnya.
Dia menegaskan, yang memiliki kewenangan untuk
menutup PT AIB itu adalah Bupati Tangerang H Ismet Iskandar selaku
pemimpin pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula
perwakilan PT AIB, Yoce. Pada kesempatan itu, Yoce meminta maaf kepada
masyarakat jika kehadiran PT AIB neresahkan warga.
Namun, dirinya tidak bisa mengambil keputusan terkait dengan desakan masyarakat untuk menutup tempatnya bekerja.
Ia hanya dapat menampung tuntutan masyarakat, dan akan menyampaikannya kepada pimpinan. (AM)