Jum'at, 02 Juli 2010 | 18:02 SERANG -
Desentralisasi melalui otonomi daerah di Indonesia, dinilai Peneliti
Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Lili Romli, telah
dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperjuangkan kelompok tertentu
dengan menciptakan oligarki politik.
"Dengan kekuasaan politik
dan ekonomi yang kuat, ada pihak tertentu menduduki dan memperkuat diri
dengan mengambil keuntungan dari demokrasi dan otonomi daerah. Meski
dipilih langsung oleh rakyat, demokrasi telah dibajak,”kata Lili dalam
sebuah seminar yang dilaksanakan LSM Rakyat Indonesia (RI), bekerja
sama dengan Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri bertema "Mau
Dibawa Kemana Arah Kepemimpinan Banten” di Graha Pena Radar Banten,
Jalan Kolonel Tb Suwandi, Lontar Baru, Kota Serang.
Menurut
Lili, pembajakan demokrasi ini hampir terjadi di seluruh daerah di
Indonesia dan menggunakan sistem pemilihan langsung kepala daerah.
Meski
sah secara aturan, kata pengamat asal Pontang, Kabupaten Serang, ini
namun cara yang dilakukan adalah pembajakan demokrasi dengan melakukan
intimidasi dan money politics untuk memperoleh kekuasan.
"Ini
terjadi hampir di seluruh daerah, misalnya di Makassar dan Medan.
Bahkan di Kediri ada calon kepala daerah yang merupakan istri-istri
dari incumbent (penahana-red). Pertanyaannya adalah, apakah oligarki
dan pembajakan demokrasi ini terjadi di Banten,” tanya Lili.
Pemilihan
langsung kepala daerah oleh rakyat, kata Lili, merupakan sirkulasi
elite politik lokal dan di Indonesia malah terjadi untuk mempertahankan
status quo.
Lili mengungkapkan, sekitar 90% penahana yang
kembali mencalonkan diri menjadi kepada daerah terpilih kembali karena
mempunyai intimidasi ekonomi melalui sumber daya pemerintahan.
Seharusnya,
menurut Lili, jika penahana tidak menunjukkan kemajuan menyejahterakan
rakyat maka rakyat harus memberikan hukuman dengan cara tidak memilih
kembali.
Untuk mengarahkan rakyat bersikap demokratis dan
memberikan pelajaran kepada penahana yang gagal harus melalui civil
society atau lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.
"Arah
kepemimpinan Banten tergantung rakyat karena dalam demokrasi kita bisa
memilih dan memberikan sanksi untuk tidak memilih pemimpin yang tidak
baik. Karena itu, saya menagih daya kritis civil society di Banten
untuk menciptakan pemimpin yang baik,” ujarnya.
Menurut Lili,
jika Banten ingin menjadi daerah maju dan menyejahterakan masyarakat
maka pemimpin Banten baik gubernur maupun bupati/walikota harus
menggali kearifan lokal di Banten.
"Tugas kepala daerah dan masyarakat Banten untuk menemukan kearifan lokal tersebut,” ujarnya.
Selain
Lili, pembicara lain, yaitu akademisi Untirta, Dr Muhyi Mohas. Menurut
Muhyi, peta kepemimpinan menuju penciptaan kesejahteraan adalah dengan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan, di Jembrana, Bali, pelayanan kesehatan dan pendidikan adalah paling penting yang dilakukan kepala daerah.
"Kepemimpinan
yang cerdas, adalah yang memahami lingkungan dan melakukan kebijakan
untuk kepentingan rakyat bukan hanya lips service. Jika Banten punya
slogan Iman dan Takwa, laksanakan itu,” ujarnya.
Menurut Muhyi,
demokrasi harus dibatasi oleh hukum yang bukan hanya dilihat dari
undang-undang tapi keadilan dan kepatutan. Sehingga, lanjutnya, meski
undang-undang tidak baik, jika penegak hukum baik dan jujur menciptakan
keadilan maka demokrasi akan berjalan dengan baik.
Muhyi menyoroti peran penting perguruan tinggi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut
Muhyi, perguruan tinggi jangan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah
seperti yang terjadi di Orde Baru tapi memberikan kontribusi dengan
mendesain perubahan kepemimpinan yang baik.
"Sepanjang
undang-undang dibuat manusia pasti ada kelemahan, tapi jangan sampai
kita berapologi undang-undang lemah, tapi bagaimana demokrasi dibatasi
oleh hukum yang menilai patut dan tidak patut. Jadi bicara demokrasi,
meski undang-undang jelek akan menciptakan keadilan yang baik jika
terdapat jaksa dan hakim yang baik,” ujarnya.
Acara seminar
dihadiri Asda I Pemprov Banten, Syafrudin Ismail, Ketua LSM-RI Banten
Syarifudin, Dewan Penasehat LSM-RI Banten, Matin Syarkowi, dan
perwakilan Kejati Banten, dan Polda Banten. (AM)