Minggu, 27 Juni 2010 | 11:48 SERANG - PT Centra Brasindo Abadi (CBA) Raya, perusahaan pestisida di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, siap mengganti kerugian warga yang diduga terkena dampak kebocoran mesin pabrik.
General Manager PT CBA Raya, Hermin Hermawan mengungkapkan, bahwa pihaknya siap mengganti tanaman warga.
Misalnya, kata dia, untuk tanaman yang mati akan diganti bibit baru disertai pupuk dan pemeliharaan.
"Itu akan kami kerjakan dengan pegawai perusahaan kami sampai usia tanaman mencapai dua bulan, setelah itu akan kami serahkan kepada warga,” kata Hermin saat audiensi dengan puluhan warga Jawilan yang difasilitasi Sekretaris Daerah Pemkab Serang, Lalu Atharussalam Rais di aula Setda I Pemkab, Jum'at (25/6) lalu.
Meski siap mengganti kerugian, Hermin masih membantah perusahaannya dituding sebagai pembuang limbah.
Menurutnya, selama ini limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) perusahaan, ditampung dalam tempat yang baik sebelum diserahkan ke pihak ketiga untuk diproses.
Sunjana Alfonso, perwakilan warga Jawilan mengatakan, bahwa perusahaan dinilai mengingkari perjanjian sebelumnya yang akan mengganti tanaman dan kesehatan warga yang sakit.
Jika dua hal itu tidak ditepati, kata dia, maka warga akan menolak kompensasi yang diberikan perusahaan.
"Kami masih belum sepakat,” kata Alfonso, yang diamini puluhan warga lainnya.
Menurutnya, warga akan tetap memaksa agar perusahaan menutup pabrik bila sampai 29 Juni belum memenuhi kesepakatan, yakni ganti rugi tanaman dan biaya kesehatan.
Sementara itu, Sekda Lalu Atharussalam Rais mengatakan bahwa warga sebaiknya jangan main ancam tutup.
Sebab, kata dia, di perusahaan itu ada 80 persen pegawai yang berasal dari warga sekitar. "Kalau ditutup justru masyarakat juga yang rugi,” katanya. (calvin)