Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Serang

Kejati Tindaklanjuti Temuan Pemprov Banten, Segera Minta Salinan LHP ke BPK
2010-07-13, 6:12 PM

Selasa, 13 Juli 2010 | 21:09
SERANG - Derasnya desakan penyelidikan atas temuan LHP BPK atas pengelolaan keuangan Pemprov Banten, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat segera mengambil langkah kongkrit.

Dalam waktu dekat, rencananya Kejati segera bertolak ke kantor BPK RI Perwakilan Banten, untuk meminta salinan LHP BPK tiga tahun ke
belakang yang terindikasi merugikan daerah hingga mencapai Rp942,16 miliar atau hampir mencapai Rp1 triliun.

"Kami tidak diam. Sejauh ini kami mengikuti perkembangan baik dari gerakan massa maupun pemberitaan di media. Untuk kongkritnya, sesegera mungkin kami akanmelakukan koordinasi dengan BPK," ujar Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Diky R Rahardjo, Selasa (13/7).

Ketika ditanya waktu bertolak ke BPK, Diky mengatakan, sesegera mungkin
pihaknya akan meminta salinan LHP atas pengelolaan tersebut. "Setidaknya minggu depan. Karena minggu ini, ada kesibukan lain yang harus kami urus," tegasnya.

Ditanya soal temuan BPK dalam LHP, apakah sudah menjadi bisa menjadi alat bukti, Diky mengaku, untuk melihat itu harus mengkaji langsung salinan LHP yang dimaksud.

"Yang jelas, jika dalam kajian terdapat sedikit saja kejanggalan, kami akan tindaklanjuti,"pungkasnya.

Direktur Banten Corruption Watch (BCW), Teguh Iman Prasetya, mendukung
langkah Kejati Banten 'menjemput bola' terkait salinan LHP ke lembaga audit. Ia juga meminta, agar Kejati Banten serius dalam melakukan penyelidikan.

"Saya kira saatnya Kejati yang sekarang mengembalikan citra buruk ini atas lemahnya supremasi hukum di Banten,"tandas Teguh.
   
Lebih jauh ia berpendapat, LHP BPK atas pengelolaan keuangan daerah sudah layak menjadi alat bukti awal. Bahan yang nyata-nyata kuat dijadikan sebagai bukti awal yakni laporan indikasi kerugian daerah.
Bahkan bukti itu juga, bisa didapat dari laporan kekurangan penerimaan pendapatan daerah dan kesalahan administrasi."Atas dasar inilah semestinya, aparat hukum (Kejati,red) bisa bergerak,"kata dia tegas.

Diberitakan sebelumnya, desakan aparat hukum segera melakukan
penyelidikan terhadap sejumlah temuan dalam LHP BPK, terus mengalir dari sejumlah kalangan.

Selain di tahun 2007, BPK menemukan indikasi kerugian pada
pengelolaan keuangan Pemprov Banten sebesar Rp731 miliar, dan tahun 2008 menemukan kerugian daerah Rp197 miliar yang belum ditindaklanjuti.
Tahun 2009 ini juga Pemprov Banten mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dengan kerugian daerah Rp13,08 miliar.

"Kami juga mengendus ada konspirasi antara legislatif dan eksekutif sebagai bentuk upaya tidak menindaklanjuti LHP dari BPK," ujar Presidium Komunitas Soedirman 30, Usep Saepudin yang juga sempat mnelancarkan demo ke DPRD Banten. (yus)
Category: Serang | Added by: sinarbanten
Views: 578 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024