Sabtu, 19 Juni 2010 SERANG - Harga tanah di Kecamatan Ciruas dan Baros mulai melambung.
Kenaikan
harga ini, terkait rencana pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten
(Puspemkab) Serang dari wilayah Kota Serang ke salah satu dari empat
kecamatan yang dianggap layak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT), yakni Kecamatan Ciruas, Baros, Petir, dan Cikande.
Camat
Ciruas Abdullah mengatakan, bahwa di wilayahnya memang terjadi kenaikan
harga jual tanah cukup signifikan dalam setahun terakhir, mulai dari 80
persen sampai dengan 100 persen. "Di Ciruas harga tanah paling
murah Rp 50 ribu per meter persegi untuk di daerah pinggiran, tapi
kalau di tepi jalan raya bisa sampai Rp 1 juta per meter persegi.
Padahal setahun sebelumnya masih murah, kurang dari separuh harga
sekarang,” terang Abdullah.
Abdullah mengakui, rencana pemindahan Puspemkab turut mendongkrak harga tanah di Ciruas.
Menurutnya,
sebagian warga beranggapan pemindahan Puspemkab akan menumbuhkan pusat
ekonomi baru yang berpotensi terhadap investasi jangka panjang.
"Ya makanya harga tanah melambung, karena isunya memang begitu,” ujarnya.
Cholis
Rowiyan, anggota DPRD Kabupaten Serang dari daerah pemilihan Ciruas
membenarkan melambungnya harga tanah di kampung halamannya itu.
Dia
mencontohkan, untuk tanah yang berada di jalan nasional Jakarta-Serang,
harganya sudah lebih dari Rp 1 juta per meter persegi.
Sedangkan
untuk tanah yang berada di sisi jalan provinsi Ciruas-Pontang dan
Ciruas-Walantaka, sekarang sudah Rp 500 ribu per meter persegi.
"Tahun lalu saya juga beli, harganya tidak sampai setengahnya,”ujar politisi PAN ini.
Dihubungi
terpisah, Camat Baros, Adang Rahmat juga membenarkan, bahwa harga jual
tanah di kecamatannya naik dalam setahun terakhir. Menurutnya, kenaikan harga tanah terutama terjadi di Desa Baros, Desa Panyirapan, dan Desa Sukamanah.
"Sekarang
harga tanah sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu, naik 30 persen dari
tahun lalu. Ini memang terjadi sejak isu Puspemkab akan dipindah ke
Baros,” ujarnya. (yus)