Senin, 12 Juli 2010 | 16:32 SERANG - Aksi unjukrasa
desakan penuntasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Rp13,8 miliar oleh mahasiswa yang tergabung dalam
Komunitas Soedirman (KMS) 30 di halaman gedung DPRD Banten, Senin pagi
(12/7) berakhir rusuh.
Dari pantauan, kerusuhan berawal dari
keinginan pengunjukrasa melakukan orasi di bawah tiang bendera dalam
halaman gedung DPRD Banten, namun mereka dilarang oleh puluhan petugas
Dalmas Polres serang, sehingga terjadilah aksi pengusiran paksa oleh
polisi.
Seluruh pengunjukrasa dipaksa keluar dari dalam halaman
gedung DPRD Banten dengan cara dipiting lehernya, bahkan seluruh
atribut untuk melakukan aksi dirampas dan dibuang, kecuali panji-panji
milik KMS 30.
Meski demikian, tidak ada yang terluka dalam
kejadian tersebut, hanya saja salah seorang pengunjukrasa mengamuk,
saat peci (kopyah) miliknya jatuh dan terinjak-injak polisi.
"Ini
jelas sudah melecehkan agama, peci yang biasa saya pakai untuk sholat
diinjak-injak. Jelas,ini adalah penodaan dan anarkisme,” kata Dirman,
salah seorang pengunjukrasa.
Sementara korlap aksi tersebut,
Nedi Ondong mengatakan, bahwa pihaknya mendesak kepada DPRD Banten
untuk menuntaskan LHP BPK yang menemukan ada penyimpangan dana sebesar
Rp13,8 miliar.
Ia juga mengatakan, Ketua DPRD Banten harus
mempunyai sifat independent, dan bukan menjadi alat eksekutif dalam
menyelesesaikan LHP BPK.
"Kami juga mendesak agar penemuan BPK
sampai ke pengadilan dan DPRD Banten harus sesuai dengan fungsinya,
tidak menjadi alat eksekutif,”tukas Nedi. (yus)