Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Serang

BPK Temukan Penyimpangan APBD Banten Rp 13,08 Miliar
2010-06-24, 4:30 PM

Kamis, 24 Juni 2010
SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten, tahun 2009 lalu, yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 13,08 miliar.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan penerimaan daerah sebesar RP 1,98 miliar, dan temuan administrasi sebesar Rp 5,71 miliar.

BPK menilai masih tedapat kelemahan dan salah saji laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu BPK berpendapat laporan keuangan itu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Pendapat BPK atas laporan 2009 ini sama dengan laporan pada 2008 lalu," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Selamet Kurniawan, dalam Sidang paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis  (24/6).

Menurut Selamet, dari temuan-temuan tersebut, pemerintah provinsi Banten hingga kini baru menindaklanjuti dengan cara mengembalikan kerugian tersebut ke kas daerah, sebesar Rp 1,75 miliar, dan menyelesaikan temuan administrasi sebesar Rp 2,36 miliar.

Selamet mengungkapkan, kerugian keuangan daerah tersebut, diantaranya terjadi di tiga dinas, yakni, Dinas Bina Marga dan Tataruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Namun Selamet tidak merinci besaran kerugian yang ditimbulkan oleh tiga dinas tersebut.

Selamet juga mengatakan, Pemprov Banten belum menindak lanjuti sebanyak 17 rekomendasi BPK pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp197,76 miliar.

Sedangkan sebanyak 182 rekomendasi yang telah ditindak lanjuti oleh pemprov tetapi tidak sesuai sebanyak Rp731,36 miliar. "Tetapi ada 245 rekomendasi yang sesuai ditindak lanjuti, yakni Rp542,01 miliar,” ujarnya  

Sementara, Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiah, menyatakan, telah berupaya untuk memperbaiki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dari Wajar Dengan Pengecualian ke Wajar Tanpa Pengecualian, namun demikian, kata Atut, tidak mudah untuk memperbaiki berbagai temuan tersebut.

"Kami sadari masih terdapat kelemahan, dan kami akan segera memperbaikinya, Memang tidakmudah,” kata Atut.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi V DPRD Banten, Media Warman, menyatakan, Banten tidak akan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika temuan-temuan tahun sebelumnya tidak ditindak lanjuti secara serius.

"Pemprov harus belajar kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Tangerang yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,"tegas Warman. (yus)
Category: Serang | Added by: sinarbanten
Views: 477 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024