Kamis, 01 Juli 2010 | 18:27 SERANG – Komisi V DPRD
Banten, menekankan pengelola sekolah berstandar internasional (SBI)
supaya tidak memberatkan orangtua siswa.
Jika rata-rata biaya masuk SBI di atas Rp 10 juta, maka pada tahun ini dan yang akan datang harus di bawah Rp 5 juta.
"Kita
ingin SBI dan RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional-red)
menekan biaya hingga di bawah Rp 5 juta, sisanya bisa ditanggung APBD
Banten melalui bantuan operasional siswa (BOS),” ujar anggota Komisi V
DPRD Banten Agus Puji Rahardjo.
Kata Agus, hal itu merupakan
salah satu hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V dengan
Dinas Pendidikan (Dindik) Banten di gedung DPRD Banten, Rabu (30/6)
lalu.
Ketua Harian Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten ini,
mengungkapkan, untuk membantu menutupi kekurangan biaya SBI, RSBI, dan
sekolah reguler lainnya di Banten, Pemprov Banten harus mengalokasikan
dana senilai Rp 100 miliar dalam APBD Perubahan 2020.
"Penambahan
alokasi anggaran ini juga, untuk meningkatkan fungsi pendidikan agar
mendekati angka 20 persen dari total APBD Banten seperti yang
diamanatkan UU Sisdiknas,” ujarnya, seraya mengatakan, saat ini alokasi
APBD Banten untuk sektor pendidikan masih berada di angka sembilan
persen.
Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 1 Kota Serang, Azis
Haidir menjelaskan, biaya siswa SBI dan RSBI bukan ditentukan sekolah,
melainkan oleh orangtua murid. "Besaran biaya masuk diputuskan
melalui rapat komite sekolah dengan orangtua murid. Sekolah sama sekali
tidak berperan dalam hal ini,” kata Azis.
Azis sepakat dengan
kebijakan DPRD karena bisa membredel sekolah-sekolah internasional dan
sekolah favorit di Tangerang yang menetapkan biaya tinggi kepada siswa.
"Untuk di SMAN 1 Serang, biaya masuk siswa SBI tidak sampai Rp
5 juta, hanya Rp 4,6 juta terdiri atas biaya investasi Rp 1 juta dan
biaya operasional,” ungkap Azis. (calvin)