Beli Matrial Bangunan Pake Upal, Warga Jakarta Ditangkap
2010-07-20, 11:33 PM
Selasa, 20 Juli
2010 | 23:15 SERANG - Sudianto (55), warga Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (20/7)
ditangkap aparat Polsek Kramatwatu, Serang, di rumah saudaranya di
Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Sudianto ditangkap, karena
menggunakan uang palsu (Upal) untuk membayar bahan bangunan (Matrial) di
toko bangunan yang terletak di kawasan Kramatwatu, Serang.
Dari
tangan tersangka, polisi menyita tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100
ribu sebagai barang bukti, serta satu lembar lagi uang tersebut sudah
disobek karena palsu.
Kapolres Serang, AKBP Krisnandi didampingi
Kapolsek Kramatwatu Iptu, Arisandi menuturkan, penangkapan terhadap
tersangka ini berdasarkan informasi warga yang curiga dengan uang
pecahan Rp 100 ribu milik Sudianto.
Awalnya tersangka berbelanja
pasir untuk memperbaiki rumahnya di komplek Sankyu. Korban memperbaiki
rumahnya karena rumah miliknya di Jakarta terbakar.
"Warga
awalnya tidak curiga dengan uang milik tersangka. Namun setelah dicek di
alat deteksi uang palsu, uang tersebut palsu. Akhirnya pemilik toko
memilih diam karena masih bertetangga,”jelasnya.
Setelah membeli
pasir, korban kemudian membeli paku selasa pagi. Saat membayar, ternyata
tersangka kembali menggunakan uang palsu. Warga kemudian melaporkan
kasus ini kepada polisi.
Mendapat laporan, polisi langsung menuju
tempat kejadian,tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Saat
diinterogasi tersangka masih memiliki 2 lembar uang palsu lagi yang
disimpan di kamar.
"Kami langsung menuju rumah saudara korban dan
mengamankan barang bukti,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan,
tersangka mendapat uang tersebut dari rekannya Riyanto di Bekasi.
Melihat temennya memiliki uang palsu, Sudianto memaksa meminta namun
tidak diberi.
Namun Riyanto kemudian memberi empat lembar uang
pecahan Rp 100 ribu. Riyanto berpesan kepada Sudianto agar uang tidak
digunakan melainkan untuk koleksi saja karena uang tersebut palsu.
"Ternyata
sesampainya di Kramatwatu Serang, Banten, Sudianto malah membelanjakan
uang tersebut untuk beli pasir dan paku,” tegasnya.
Kapolres
Serang mengimbau, agar warga berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.
Jika mencurigakan sebaiknya langsung aparat berwajib. (yus)
Selasa, 20 Juli 2010 | 23:12 SERANG -
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
yang menemukan adanya penyimpangan dana APBD Banten tahun 2009 sebesar
Rp13,8 miliar dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan
Dinas Pendidikan,mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Senin, 19 Juli
2010 | 22:05 SERANG -
Empat terdakwa korupsi bantuan perkuatan permodalan koperasi
sebesar Rp4,8 miliar, Sadeli, Sukria, Hatami dan Doddy, oleh Jaksa
Penuntut Umum (JPU) dituntut masing-masing dengan hukuman 5 tahun dan 8
bulan, denda Rp200 juta, subsider kurungan 1 tahun, serta diharuskan
membayar uang perkara sebesar Rp5000,-.
Hal tersebut terungkap
dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/7), dipimpin
hakim Martini Marja, didampingi dua anggotanya, Ucu Jaya Sarjana, dan
Toto Ridarto. Sementara empat terdakwa, didampingi kuasa hukumnya, Anwar
Supena.
Senin, 19 Juli 2010 | 21:05
SERANG - Halili (39), ketua Rukun Tetangga (RT) 028/06, Perumahan Puri
Citra, Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, terpaksa
berurusan dengan hukum, lantaran tertangkap oleh petugas Reskrim Polsek
Walantaka, saat sedang berjudi bersama lima warganya.
Selain
ketua RT, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lima warganya saat
judi domino di rumah salah seorang warganya di Blok F2.
Dari
lokasi penggerebekan, polisi mengamankan uang sebesar Rp 630 ribu yang
digunakan dalam permaianan berjudi, 1 set kartu domino serta karpet yang
digunakan alas berjudi.
Senin, 19 Juli 2010 | 20:07 SERANG – PT
Pertamina (Persero) hingga
kini belum bisa menarik
peredaran tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang tidak memiliki
Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut karena PT
Pertamina (Persero) (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan
Gas Bumi Negara) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan
minyak dan gas bumi di Indonesia, baru akan menghilangkan tabung gas
elpiji non - SNI dari peredaran pada 2012 mendatang.
Minggu, 18 Juli 2010 | 21:12
SERANG - Gelombang laut di perairan Selat Sunda wilayah Utara, mencapai
ketinggian 2,5 sampai 4 meter. Hal tersebut, sangat membahayakan bagi
nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Serang,
meminta para nelayan di kawasan tersebut untuk waspada.
Cuaca ekstrem di lautan tersebut juga diperediksi akan berlangsung
sampai pertengahan Agustus 2010.
Hal
tersebut disampaikan petugas Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Serang, AbdulMutholib.
Minggu, 18
Juli 2010 | 21:01 SERANG –
Penjabat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Shaleh,
diberhentikan dari jabatanya oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan
Fauzi, sebagai Walikota Tangsel, Minggu (18/7).
Shaleh
diberhentikan, karena masa jabatanya sebagai penjabat walikota Tangsel,
sudah berakhir dan tidak bisa kembali diperpanjang.
Pemberhentian
Shaleh ini, ditandai dengan dilantiknya penjabat walikota baru, yakni
Eutik Suharta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
Minggu, 18 Juli 2010 | 12:09
SERANG - Akibat cuaca buruk yang
terjadi beberapa hari ini, produksi ikan tangkap yang tersedia di Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, menurun
drastis.
Bahkan, ketersediaan ikan diprediksi bakal langka
apabila beberapa hari ke depan kondisi cuaca belum membaik.
Menurut
Koordinator Pemasaran TPI Lontar, Akhmad Boy, pada kondisi normal hasil
tangkapan ikan yang dikumpulkan ratusan nelayan ke TPI mencapai dua ton
per hari.
Tapi sejak kondisi cuaca memburuk beberapa hari
terakhir ini turun drastis hingga hanya mampu menghasilkan sekira
setengah ton.
Sabtu, 17 Juli 2010 | 23:19 SERANG -
Satuan Koordinasi
Pelaksanaan (Satkorlak) Provinsi Banten, mencatat ada 93 daerah rawan
banjir yang tersebar di kabupaten/kota di Banten.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 20:29
SERANG – Sebanyak 2.917 tabung gas
tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) ditemukan di Banten.
Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten,
Hudaya Latuconsina menyatakan, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak)
Disperindag kabupaten/kota, jumlah tabung gas 3 kg tidak ber-SNI yang
terdata, hingga saat ini mencapai 2.917.
"Tetapi kami menduga
tabung tidak ber-SNI jumlahnya masih ada,” ujarnya.