Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Serang

2 Penggembos Ban Mobil Diringkus
2010-08-30, 11:07 PM
Minggu, 29 Agustus 2010 | 15:16
SERANG – Dua tersangka pencurian dengan modus menggembos ban kendaraan korbannya berhasil diringkus.

Tersangka Mur (25), warga Kampung Kiara, Desa Sorog, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diringkus ketika beraksi, saat akan mengambil amplop berisi uang di dalam mobil sasaran yang gembos bannya.

Kedua pelaku, yakni Edi Junaedi (35), warga Komplek Cikande Permai, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dan Afrizal (47) warga Kawasan Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka hanya mengaku satu kali melakukan aksi kejahatan. Tapi itu baru pengakuan sementara. Kami masih mengembangkan kasus ini, karena di Serang terjadi beberapa kali modus pencurian dengan cara gembos ban,” ungkap AKP Doni.

Keterangan yang diperoleh, kedua pelaku diringkus 4 jam setelah melakukan aksi pencurian uang nasabah bank dengan modus gembos ban mobil, sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban Busro (50), warga Kampung Ciakar, Desa Ciketuh, Kecamatan Ciomas, Serang, baru saja mengambil uang sebesar Rp 33 juta di bank BCA Cabang Serang, Jumat (27/8).

Ketika dalam perjalanan, di jalan raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kampung Kramat, Desa Sukajaya, Kecamatan Curug, ban kiri belakang mobil korban diketahui kempes.

Selanjutnya, saat korban sedang mengganti ban, pelaku yang datang dengan mengendarai Honda Blade menghampiri korban untuk membantu mengganti ban.

Ketika korban lengah, uang dalam kantung plastik yang disimpan diatas jok, dibawa kabur pelaku.

Untungnya, korban berhasil mencacat nomor motor yang ditumpangi pelaku. Kemudian oleh korban disampaikan kepada petugas saat melaporkan di Mapolres Serang.

Berbekal keterangan korban, polisi berhasil mendapatkan identitas pemilik motor nopol A 5827 FD, dan polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dirumah kerabatnya di Kawasan Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupetan Serang.

Dari tangan kedua tersangka yang dibekuk di tempat persembunyiannya, selain diamankan uang tunai Rp 6 juta, polisi juga mengamankan 5 handphone, jaket, buku BPKB, serta motor Honda Blade nopol A 5827 FD yang digunakan pelaku melakukan aksi kejahatan.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang unit reskrim Polres Serang, Afrizal salah seorang pelaku yang bertugas menancapkan paku dan mengambil uang dari dalam mobil korban, mengatakan uang hasil curian sempat tercecer dalam perjalanan.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya tapi sempat trercecer di jalan,”ujar Afrizal, seraya menambahkan sebagian uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan membeli keperluan untuk lebaran. (yus)

-












Category: Serang | Added by: sinarbanten
Views: 1028 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024