Jum'at, 16 Juli 2010 |
15:46 JAKARTA - Penasihat hukum
tersangka Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, meminta pihak kepolisian untuk
menghentikan penyidikan terhadap kliennya, terkait video asusila
bersama pria yang diduga Ariel.
Hotman menyatakan tidak ada pasal
yang dapat menjerat Tari."Alasannya karena Cut Tari adalah korban,"
ucap Hotman di Kejaksaan Agung, Kamis (15/7).
Hotman menilai,
Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan UU Pornografi tidak dapat dijeratkan
ke Tari.
Dua dasar hukum itu hanya dapat dikenakan kepada orang
yang dengan sengaja menyebar video. Hotman mengklaim, kliennya tidak
pernah tahu dan tidak pernah menyebarkan rekaman video itu.
Menurut
Hotman, pengakuan kliennya tidak dapat dijadikan alasan penyidik untuk
menjerat hukum. Penyidik harus membuktikan bahwa kliennya terlibat dalam
tindak pidana, yakni dengan sengaja menyebar video asusila. "Membuat
rekaman hubungan intim untuk kepentingan pribadi juga tidak tindak
pidana. Yang pidana jika rekaman itu lalu dibawa sengaja ke
publik,"ujarnya.
Meski berpendapat bahwa kliennya tidak dapat
dijerat hukum, Hotman tidak akan mempraperadilankan Bareskrim Polri
terkait penetapan Tari sebagai tersangka. "Kecuali (Tari) ditahan," kata
Hotman.
Kalau ditahan, Anda ajukan gugatan? "Kami enggak mau
berandai-andai. Kita lihat nanti,"jawab dia. (*)
Roth
menuturkan, Selphyl pertama kali muncul di Amerika Serikat sekitar satu
tahun lalu dan telah sukses digunakan di Jepang.
Perawatan ini
telah disetujui oleh badan pengawas obat dan makanan AS (FDA) dan masih
ditawarkan dalam jumlah terbatas untuk praktik-praktik di seluruh
negeri.
Meski demikian studi lebih lanjut tetap diperlukan untuk
mengukur efektifitas, potensi, dan efek samping dari Vampire Facelift.
Karena
masih ada beberapa hal yang dikhawatirkan yaitu mengenai berapa lama
masa pemulihannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam melakukan
perawatan anti-penuaan serta adanya kemungkinan terjadi memar di wajah.
Beberapa
orang yang telah menggunakan perawatan ini menuturkan bisa mengurangi
keriput hingga 15 bulan dan hanya menyebabkan sedikit atau sama sekali
tidak ada perubahan warna kulit.
Vampire facelift memang belum
populer jika dibandingkan dengan suntik botox. Jika Vampire facelift
menggunakan suntikan berisi darah, maka botox adalah suntikan berisi
bahan kimia yang dapat melumpuhkan otot-otot ekspresi wajah sehingga
keriput tersamarkan. (*)
Kamis, 15 Juli 2010 | 19:49
JAKARTA - Kuasa hukum Cut Tari,
Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya menangis tersedu-sedu
begitu Mabes Polri secara resmi mengumumkan penahanan mantan pembawa
acara musik televisi Dahsyat tersebut.
Menurut Hotman, Cut Tari
takut dirinya ikut-ikutan ditahan oleh Mabes Polri. Padahal, Cut Tari
telah bersikap kooperatif dan bahkan berani membuka aibnya di hadapan
publik.
"Dia menangis tersedu-sedu dari hari demi hari. Dia
sedang sangat stres berat. Dia khawatir mendengar kabar itu, karena Luna
Maya keras kepala dan tidak mau mengakui video itu," ujar Hotman kepada
para wartawan, Kamis (15/7) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:43
JAKARTA - Pengakuan dan permohonan maaf presenter Cut Tari kepada
publik, terkait beredarnya video skandal seksnya dengan vokalis Nazriel
Irham alias Ariel, beberapa waktu lalu, dinilai sia-sia.
Sebab, pengakuan Tari tersebut tidak akan berpengaruh di pengadilan
nanti."Bisa saja pengakuan Cut Tari enggak berpengaruh apa-apa,
tergantung hakim di pengadilan," kata pakar hukum pidana Universitas
Indonesia (UI) Rudi Satrio, di Jakarta, Selasa siang (13/7).
Namun, ia tak memungkiri bahwa pengakuan Tari tersebut juga bisa
meringankan hukuman mantan presenter infotainment Insert itu.
Sejauh ini, dari tiga tersangka kasus video porno, yakni Tari, Luna
Maya, dan Ariel, baru Tari saja yang mengakui bahwa video itu miliknya.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:35
JAKARTA — Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto,
menegaskan bahwa tersangka kasus video porno, Cut Tari, belum mengakui
kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pengakuan Cut Tari disejumlah media itu, belum ditambahkan penyidik ke
BAP-nya,"ujar Marwoto di ruangannya, Jakarta Pusat, Selasa sore (13/7).
Menurut Marwoto, sebelum Cut Tari membuat pengakuan dan permintaan maaf
ke publik, kepada penyidik ia membantah telah beradegan mesum di video
"Ariel".
"Dari awal Cut Tari bilang ini mirip saya. Tapi, bukan saya yang
melakukan," ungkap Marwoto.
Menurut Marwoto, Cut Tari dan dua tersangka lainnya, Luna Maya dan
Ariel, selama ini masih kukuh tak mengakui hal itu.
"Kalau dalam pemeriksaan, ketiganya belum mengakui. Hanya bilang
mirip-mirip. Dia belum mengakui secara pasti. Itu membohongi polisi dan
memberikan keterangan palsu. Kalau ada juga, pemeriksa akan mengulangi
lagi,"ujar Marwoto.
MANTAN bintang
penyanyi anak Enno Lerian akhirnya kecemplung terjun ke dunia akting
dengan mengawali debut sebagai pemeran utama di film SELIMUT BERDARAH
produksi K2K Production. Ini menandai eksistensinya setelah namanya
timbul tenggelam di dunia hiburan.
Mantan bintang penyanyi anak
Enno Lerian akhirnya kecemplung terjun ke dunia akting dengan mengawali
debut sebagai pemeran utama di film SELIMUT BERDARAH produksi K2K
Production. Ini menandai eksistensinya setelah namanya timbul tenggelam
di dunia hiburan.
Saat ditemui di Planet Hollywood, Senin (12/7)
dalam acara syukuran film tersebut, Enno membenarkan hal tersebut.
"Kalau mau dibilang eksis lagi, mungkin lebih tepatnya bertahan eksis,"
tukasnya lugas.
Selasa, 13 Juli 2010 | 4:51 JAKARTA - Suami
Cut Tari,
Johannes Yusuf Subrata, bangga istrinya mengakui video porno dengan
Ariel. Selain itu Yusuf juga merasa lega dengan pengakuan istrinya itu.
"Saya
bangga istri saya mau berjiwa besar mengakui kesalahannya pada seluruh
masyarakat,"jelas Yusuf saat mendampingi istrinya jumpa pers di Pizza
Hut, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
Selama kasus
video porno Cut Tari dan Ariel mencuat, Yusuf memang selalu mendampingi
istrinya. Yusuf selalu menemani Tari saat menjalani pemeriksaan di Mabes
Polri.
Belum lama ini Yusuf pun pernah berkata tidak akan
menceraikan Tari karena video porno tersebut. Sebaliknya Yusuf akan
selalu berada di samping Tari untuk melewati kasus itu.
JAKARTA - Tersangka Luna
Maya dan Cut Tari dikenai wajib lapor setelah mereka resmi ditetapkan
polisi sebagai tersangka di video mesum 'Ariel'.
"Kalau mau pergi
keluar kota harus memberi tahu ke penyidik. Apalagi kalau sampai keluar
negeri," kata Kepala Penerangan Umum Markas Kepolisian RI, Komisaris
Besar Marwoto Soeto di ruangannya, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
Adapun
mekanisme wajib lapor Luna dan Cut Tari, Marwoto melanjutkan,
diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas
Kepolisian RI.
"Biasanya seminggu dua kali. Kalau tidak Senin
dan Rabu, atau Selasa dan Kamis. Diharapkan pagi," jelas Marwoto.
Marwoto
membantah berita yang menyebutkan polisi telah menetapkan Luna dan Cut
Tari sebagai tahanan kota. "Dia menjadi tersangka tidak dijadikan
tahanan,"tutur Marwoto.
Senin, 12 Juli 2010 | 16:07
JAKARTA
- Permohonan Penangguhan tersebut diajukan terkait penahanan Ariel
gara-gara kasus video mesum yang dilakukan dengan dua wanita mirip
artis Luna Maya dan Cut Tari, belum dikabulkan oleh Mabes Polri.
Kadiv
Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengungkapkan hal itu di
Jakarta."Belum dikabulkan. Masa penahanannya tahap pertama
diperpanjang,"ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Republik Indonesia
Inspektur Jendral Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Senin
(12/7).
Hari ini, penahanan tahap pertama Ariel resmi berakhir.
Namun, polisi kembali memperpanjang masa penahanan Ariel hingga 40 hari
ke depan.