Senin, 19 Juli 2010 | 20:05 Belum lama ini wajah para
pangeran dibuat tersipu malu-malu menyaksikan kebaya Julia Perez yang sobek sewaktu mendengarkan
sumpah pemberian gelar Kraton, kini giliran Syahrini dibuat mengenakan kebaya dan berjalan
merangkak di Bangsal Kansetanan (8/7). Jika Jupe meraih gelar Nyi Mas
Ayu Tumenggung, Syahrini mendapat gelar Kanjeng Mas Ayu oleh Kraton Surakarta Hanidingrat.
Pengageng Sasana Pustaka Kanjeng Gusti Hayo Puger
memimpin langsung pemberian gelar untuk pasangan duet Anang Hermansyah
tersebut. Prosesi berlangsung sederhana, khidmat dan singkat. Syahrini
didampingi oleh beberapa kerabatnya. Tidak jauh beda dengan prosesei
Jupe Syahrini pun juga harus menyatakan kesediannya mengemban amanat
sebagai kerabat.
Ia juga mendengarkan pembacaat surat keputusan dan
wejangan serupa sumpah. Seusai prosesi, Syahrini menyatakan sebagai
generasi muda akan ikut melestarikan budaya bangsa. "Kalau bukan kita,
siapa lagi," tandasnya.
Ingatkah anda bahwa ini bukan kali pertama atatu kali
ke dua Kraton Surakarta memberikan gelar pada artis-artis ‘fenomenal’.
Sebut saja pemberian gelar terhadap Manohara Odelia Pinot oleh Keraton Surakarta. Kala itu
Ketua Dewan Kesenian Surakarta (DKS) KRT Murtidjono menggugat pemberian
gelar tersebut. Hal ini dinilai Manohara tidak memiliki sumbang sih yang
cukup sehingga dianugrahi gelar dari Keraton.
Dorce Gamalama pun tidak
luput dari salah satu artis yang diberikan gelar.
Kala itu
komentar dari Murtidjono sebagai berikut; "Apa sih sumbangan Manohara
kepada keraton selama ini. Saya kira keraton hanya menumpang popularitas
dan ketenaran artis yang sedang naik daun itu," katanya kepada pers di
Solo, Kamis (16/7).
Berjalan ke depan, rupanya Keraton Solo tetap
melakukan pemberian gelar terhadap artis-artis yang sedang popular.
Mulyoto salah seorang pengamat budaya mengatakan, "Keraton sukanya
mborong artis, inilah puncak dari politik citra, politikus sampai
keratin pada suka menggandeng artis!” ujarnya pada sensasistar.com.
(sumber)
JAKARTA -
Polisi kesulitan mengusut kasus artis Feby Febiola yang direkam saat
buang air kecil di toilet Mal FX. Hal ini karena video yang digunakan
untuk merekam sudah dihapus.
"Menurut keterangan dari penyidik
Feby itu menyuruh pelaku untuk menghapus videonya. Barang buktinya jadi
susah kalau dihapus," ujar Kasat Renakta Direktorat Reskrimum Polda
Metro Jaya AKBP Dwi Irianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl
Sudirman, Jakarta, Jumat (16/7).
Menurut Dwi, pemeriksaan
terhadap pelaku yakni Yogi masih berlangsung. Selain pelaku juga
diperiksa sekuriti Mal FX.
Dwi menegaskan hingga kini Yogi belum
ditetapkan sebagai tersangka. "Belum kita kan masih periksa saksi-saksi
dulu," katanya.
Diketahui, sebelumnya Yogi
dipergoki Feby tengah
merekam di toilet wanita pada 30 Juni 2010 lalu pukul 23.15 WIB.
Saat
itu di dalam toilet, Feby tersadar ada kamera HP BlackBerry di atas dia
yang sedang merekam.
Pelaku diketahui bertempat tinggal di
Bintaro. Pihak FX langsung menangani kasus itu, dan membawa pelaku ke
Polsek Tanah Abang.
Jum'at, 16 Juli 2010 |
15:46 JAKARTA - Penasihat hukum
tersangka Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, meminta pihak kepolisian untuk
menghentikan penyidikan terhadap kliennya, terkait video asusila
bersama pria yang diduga Ariel.
Hotman menyatakan tidak ada pasal
yang dapat menjerat Tari."Alasannya karena Cut Tari adalah korban,"
ucap Hotman di Kejaksaan Agung, Kamis (15/7).
Hotman menilai,
Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan UU Pornografi tidak dapat dijeratkan
ke Tari.
Kamis, 15 Juli 2010 | 19:49
JAKARTA - Kuasa hukum Cut Tari,
Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya menangis tersedu-sedu
begitu Mabes Polri secara resmi mengumumkan penahanan mantan pembawa
acara musik televisi Dahsyat tersebut.
Menurut Hotman, Cut Tari
takut dirinya ikut-ikutan ditahan oleh Mabes Polri. Padahal, Cut Tari
telah bersikap kooperatif dan bahkan berani membuka aibnya di hadapan
publik.
"Dia menangis tersedu-sedu dari hari demi hari. Dia
sedang sangat stres berat. Dia khawatir mendengar kabar itu, karena Luna
Maya keras kepala dan tidak mau mengakui video itu," ujar Hotman kepada
para wartawan, Kamis (15/7) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:43
JAKARTA - Pengakuan dan permohonan maaf presenter Cut Tari kepada
publik, terkait beredarnya video skandal seksnya dengan vokalis Nazriel
Irham alias Ariel, beberapa waktu lalu, dinilai sia-sia.
Sebab, pengakuan Tari tersebut tidak akan berpengaruh di pengadilan
nanti."Bisa saja pengakuan Cut Tari enggak berpengaruh apa-apa,
tergantung hakim di pengadilan," kata pakar hukum pidana Universitas
Indonesia (UI) Rudi Satrio, di Jakarta, Selasa siang (13/7).
Namun, ia tak memungkiri bahwa pengakuan Tari tersebut juga bisa
meringankan hukuman mantan presenter infotainment Insert itu.
Sejauh ini, dari tiga tersangka kasus video porno, yakni Tari, Luna
Maya, dan Ariel, baru Tari saja yang mengakui bahwa video itu miliknya.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:35
JAKARTA — Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto,
menegaskan bahwa tersangka kasus video porno, Cut Tari, belum mengakui
kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pengakuan Cut Tari disejumlah media itu, belum ditambahkan penyidik ke
BAP-nya,"ujar Marwoto di ruangannya, Jakarta Pusat, Selasa sore (13/7).
Menurut Marwoto, sebelum Cut Tari membuat pengakuan dan permintaan maaf
ke publik, kepada penyidik ia membantah telah beradegan mesum di video
"Ariel".
"Dari awal Cut Tari bilang ini mirip saya. Tapi, bukan saya yang
melakukan," ungkap Marwoto.
Menurut Marwoto, Cut Tari dan dua tersangka lainnya, Luna Maya dan
Ariel, selama ini masih kukuh tak mengakui hal itu.
"Kalau dalam pemeriksaan, ketiganya belum mengakui. Hanya bilang
mirip-mirip. Dia belum mengakui secara pasti. Itu membohongi polisi dan
memberikan keterangan palsu. Kalau ada juga, pemeriksa akan mengulangi
lagi,"ujar Marwoto.
MANTAN bintang
penyanyi anak Enno Lerian akhirnya kecemplung terjun ke dunia akting
dengan mengawali debut sebagai pemeran utama di film SELIMUT BERDARAH
produksi K2K Production. Ini menandai eksistensinya setelah namanya
timbul tenggelam di dunia hiburan.
Mantan bintang penyanyi anak
Enno Lerian akhirnya kecemplung terjun ke dunia akting dengan mengawali
debut sebagai pemeran utama di film SELIMUT BERDARAH produksi K2K
Production. Ini menandai eksistensinya setelah namanya timbul tenggelam
di dunia hiburan.
Saat ditemui di Planet Hollywood, Senin (12/7)
dalam acara syukuran film tersebut, Enno membenarkan hal tersebut.
"Kalau mau dibilang eksis lagi, mungkin lebih tepatnya bertahan eksis,"
tukasnya lugas.
Selasa, 13 Juli 2010 | 4:51 JAKARTA - Suami
Cut Tari,
Johannes Yusuf Subrata, bangga istrinya mengakui video porno dengan
Ariel. Selain itu Yusuf juga merasa lega dengan pengakuan istrinya itu.
"Saya
bangga istri saya mau berjiwa besar mengakui kesalahannya pada seluruh
masyarakat,"jelas Yusuf saat mendampingi istrinya jumpa pers di Pizza
Hut, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
Selama kasus
video porno Cut Tari dan Ariel mencuat, Yusuf memang selalu mendampingi
istrinya. Yusuf selalu menemani Tari saat menjalani pemeriksaan di Mabes
Polri.
Belum lama ini Yusuf pun pernah berkata tidak akan
menceraikan Tari karena video porno tersebut. Sebaliknya Yusuf akan
selalu berada di samping Tari untuk melewati kasus itu.
JAKARTA - Tersangka Luna
Maya dan Cut Tari dikenai wajib lapor setelah mereka resmi ditetapkan
polisi sebagai tersangka di video mesum 'Ariel'.
"Kalau mau pergi
keluar kota harus memberi tahu ke penyidik. Apalagi kalau sampai keluar
negeri," kata Kepala Penerangan Umum Markas Kepolisian RI, Komisaris
Besar Marwoto Soeto di ruangannya, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
Adapun
mekanisme wajib lapor Luna dan Cut Tari, Marwoto melanjutkan,
diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas
Kepolisian RI.
"Biasanya seminggu dua kali. Kalau tidak Senin
dan Rabu, atau Selasa dan Kamis. Diharapkan pagi," jelas Marwoto.
Marwoto
membantah berita yang menyebutkan polisi telah menetapkan Luna dan Cut
Tari sebagai tahanan kota. "Dia menjadi tersangka tidak dijadikan
tahanan,"tutur Marwoto.
Senin, 12 Juli 2010 | 16:07
JAKARTA
- Permohonan Penangguhan tersebut diajukan terkait penahanan Ariel
gara-gara kasus video mesum yang dilakukan dengan dua wanita mirip
artis Luna Maya dan Cut Tari, belum dikabulkan oleh Mabes Polri.
Kadiv
Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengungkapkan hal itu di
Jakarta."Belum dikabulkan. Masa penahanannya tahap pertama
diperpanjang,"ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Republik Indonesia
Inspektur Jendral Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Senin
(12/7).
Hari ini, penahanan tahap pertama Ariel resmi berakhir.
Namun, polisi kembali memperpanjang masa penahanan Ariel hingga 40 hari
ke depan.