Terkait Rencana Penghapusan Retribusi Nelayan, Pusat Diminta Siapkan Kompensasi
2010-06-23, 5:24 PM
RANGKASBITUNG
- Pemerintah Pusat diminta untuk mempersiapkan dana kompensasi ke
kabupaten dan kota, terkait dengan rencana penghapusan retribusi
nelayan.
Dana kompensasi itu, dimaksudkan sebagai penganti ketika rencana penghapusan retribusi tersebut jadi dilaksanakan.
Ketua
Komisi C DPRD Lebak, Rubama mengatakan, aturan penghapusan retribusi
tersebut sedang dalam pembahasan di pusat. Bahkan, peraturan pemerintah
dan Undang-Undangnya sedang digodok.
Kendati demikian, dewan Lebak setuju jika penghapusan retribusi nelayan dilaksanakan, karena bisa meringankan beban nelayan.
"Pada
dasarnya kami sangat setuju penghapusan retribusi nelayan. Asalkan
pemerintah pusat memberikan dana kompensasi sebagai pengganti
pendapatan asli daerah dari sector retribusi nelayan,” katanya.
Menurutn
dia, selama ini retribusi nelayan sudah sangat besar dalam peningkatan
pendapatan asli daerah. Sehingga ketika ada aturan penghapusan
retribusi, sector pendapatan retribusi tersebut menjadi hilang.
"Ya
tujuannya sih baik, memberikan keringanan kepada nelayan. Namun
kebijakan penghapusan itu harus diimbangi dengan pengucuran dana
kompensasi,”katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edi
Wahyudin membenarkan akan ada rencana penghapusan retribusi nelayan.
Akan tetapi, pemerintah belum akan melaksanakannya sebelum ada aturan
dan UU nya yang jelas.
"Ya, aturan dan UU itu sedang digodok.
Jadi kami belum bisa melaksanakan penghapusan retribusi. Jika kami
hapus, tiba-tiba pusat belum siap memberikan kompensasi. Jelas, itu
akan merugikan sector pendapatan dari sisi retribusi nelayan,” katanya.
Edi mengaku, pemerintah akan siap menghapuskan retribusi, ketika petunjuk teknis dan pelaksananya sudah ada dari pusat.
"Sebelum
aturan dan petunjuk itu turun ke daerah, maka pemerintah daerah pun
tidak akan menghapuskan retribusi tersebut,"ujar Edi. (yus)