Rabu, 7 Juli 2010 | 19:19 RANGKASBITUNG -
Ruang kerja, sekaligus ruang operasianal Unit Transpusi Darah Palang
Merah Indonesia (UTD PMI) Lebak yang berlokasi persis disamping Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adjidarmo, Rangkasbitung, sudah tidak
representatif.
Pasalnya, ruang yang digunakan untuk
pengambilan darah dari pendonor, serta ruang untuk penyimpanan darah,
serta ruang pemeriksaan darah cukup sempit. Tidak hanya itu saja,
ruang tamu, yang hanya berukuran sekitar dua kali tiga meter yang tepat
berada di bagian dalam UTD PMI, juga digunakan untuk ruang kerja kepala
dan petugas UTD PMI.
Kepala UTD PMI Lebak, dr Suhara Manulang,
membenarkan bila gedung UTD PMI Lebak yang hanya berukuran sekitar 45
meter persegi itu, cukup sempit. Bahkan, agar UTD memiliki beberapa ruangan, maka petugas UTD terpaksa melakukan penyekatan menggunakan triplek.
"Karena
kondisi ruangan keseluruhannya memang sudah sempit, maka saat kami
sekat, kondisinya malah lebih sempit,” ungkap Suhara, Rabu (7/7).
Ditambahkan Suhara, kondisi gedung UTD PMI Lebak yang tidak representatif ini sudah beberapa kali dilaporkan ke Pemkab.
Namun sayang, hingga kini Pemkab belum juga memberikan alternatif bagi UTD, yang berkeinginan memiliki gedung yang layak.
"Kamipun
sudah bicara manajemen RSUD Adjidarmo, untuk meminta ruangan tambahan
bagi UTD PMI. Namun sayang ruangan yang diberikan cukup jauh dari
gedung UTD PMI,” katanya.
Sementara itu, Mantan Ketua PMI Lebak,
masa bhakti 2005-2009, Muslich Ilyas mengatakan, kebutuhan gedung yang
layak bagi UTD PMI, sebaiknya dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan
Lebak.
Pasalnya disamping RSUD Adjidarmo, tepatnya di jalan
Multatuli terdapat sebuah gedung eks rumah Dinas Kepala Dinkes Lebak,
yang layak dimanfaatkan UTD PMI.
"Kalau Dinkes menyetujui, saya
lebih setuju rumah dinas itu digunakan UTD PMI. Mengingat letaknya
dekat dengan rumah sakit, juga kondisi gedungnya cukup luas,” katanya.
Ketika
hal itu dikonfirmasikan ke Kepala Dinkes, Maman Sukirman menegaskan,
rumah dinas itu kini dipergunakan untuk gudang obat.
Namun menurut rencana, akan difungsikan kembali sebagai rumah dinas, sehingga Sukirman mengaku tidak bisa memberikan jawaban.
"Bahkan,
kalau tidak salah, Pak Bupati pernah mengatakan bahwa rumah dinas milik
Dinkes ini akan digunakan untuk kepentingan pelebaran RSUD Dr
Adjidarmo,” terangnya. (yus)