Rabu, 7 Juli 2010 | 19:16 RANGKASBITUNG - Forum Pembela
Kebenaran (Forpek) Lebak, meminta elemen masyarakat dan aparat penegak
hukum, agar mengawasi realisasi pencairan program keluarga harapan
(PKH).
Untuk bantuan bersifat sosial ini, untuk wilayah Lebak
senilai Rp1,3 triliun, dengan sasaran penerima bantuannya sebanyak
18.000 keluarga.
"Program ini rentang bermasalah, karena banyak
keluarga yang tidak terdata. Apalagi data yang digunakan adalah tahun
2008. Sedangkan banyak warga yang tidak termasuk pada validasi data
tahun 2009-2010 banyak yang tidak terakomodasi,”ujar sekretaris Forpek,
Ahmad Hakiki Hakim, Rabu (7/7).
Dia menjelaskan, sampai sekarang
beberapa keluhan masyarakat mulai berunculan. Mereka yang seharusnya
layak mendapat program tersebut, namun kenyataan di lapangan banyak
yang tidak terdata.
Oleh karena itu, Forpek akan melakukan
investigasi ke lapangan untuk mendata kepala keluarga yang layak
mendapatkan program, namun mereka tidak terakomodasi dalam data base.
Selain
melakukan investigasi ke lapangan, pihaknya juga akan menurunkan
anggota untuk memantau proses pencairan tersebut. Karena tidak menutup
kemungkinan setiap program rentan dengan aksi penyunatan.
"Kami tidak ingin program ini bermasalah. Karena program ini merupakan hak untuk masyarakat,” katanya.
Hakiki
berharap, program ini harus mendapat pengawasan dari dewan. Pengawasan
bagian dari tugas dewan dalam mengawal dan memantau, agar program itu
menyentuh langsung ke masyarakat.
"Ya, dewan juga wajib untuk
memantau dan mengawasi program ini. Jika tidak ada pengawasan , maka
akan banyak masalah yang luput dari pemantauan semua pihak,” katanya.
(yus)