Novum Ijazah Bupati Lebak, Dikirim ke Bareskrim Mabes Polri
2010-06-23, 5:25 PM
Rabu, 23 Juni 2010 RANGKASBITUNG
- Pihak pelapor kasus dugaan ijazah palsu bupati Lebak, Forum Pembela
Kebenaran (Forpek) Nusantara, mengaku sudah mengantongi novum (bukti
baru-red).
hari ini (Rabu 23/6), Forpek sedang mempersiapkan berkasnya untuk segera dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kami
sudah siapkan berkas berisi bukti baru kasus dugaan ijazah palsu SMP
Arena. Dalam minggu-minggu ini kami akan segera berangkat ke Mabes
Polri untuk menindaklanjuti, dan mengungkap kembali kasus dugaan ijazah
tersebut yang sempat di SP3 kan Polda Banten,” kata Ketua Forpek, Ahmad
Hakiki Hakim.
Menurut dia, langkah pengiriman bukti baru ijazah
orang nomor satu di Lebak ini tidak ada maksud untuk menjatuhkan. Akan
tetapi, sebagai elemen masyarakat lebak hanya ingin supremasi hukum
ditegakan dengan baik dan benar.
"Kami menilai SP-3 bukan
berarti perkara selesai. Karena SP-3 itu baru tahapan proses
pemeriksaan. Ketika ada bukti baru, perkara tersebut bisa dilanjutkan,”
katanya.
Selain menyerahkan bukti baru ke Mabes Polri, Forpek
juga akan beraudiensi dengan Bareskrim, terkait dengan langkah Polda
Banten yang sepertinya tidak mau mengungkap lagi kasus tersebut.
Padahal,
Forpek sempat menyerahkan bukti baru ke Polda Banten, namun pihak Polda
mengaku kasus tersebut sudah melalui proses pemeriksaan maksimal,
dengan hasil SP-3.
"Tentu saja kami melihat Polda Banten seperti
tidak cermat menangani perkara kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Ketika ada laporan bukti baru , aparat Polda terkesan tidak mau
mengusut dan mengungkap kembali kasus tersebut. Jelas, SP-3 bukan
merupakan kekuatan hukum tetap, karena masih berada dalam tahap
pemeriksaan,” katanya. (yus)