Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Rangkasbitung

Meski Pemkab Anggarkan Rp750 Juta, Pasien Miskin Tetap Kena Cas
2010-07-01, 10:58 PM

Kamis, 01 Juli 2010 | 18:21
RANGKASBITUNG - Meski Pemkab Lebak telah mengalokasikan penambahan anggaran pelayanan kesehatan kepada pasien miskin, sebesar Rp 750 juta pada perubahan anggaran 2010, namun praktik di lapangan, pihak RSUD Adjidharmo masih tetap mengenakan cas kepada pasien miskin alias pasien yang mengantongi surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Padahal, dalam rapat pembahasan perubahan anggaran kemarin, pihak rumah sakit menyatakan setiap pasien miskin akan dilayani maksimal sesuai haknya. Namun apa yang terjadi di lapangan masih banyak pasien miskin yang dikenakan biaya pengobatan dan peratawan dengan alasan penambahan anggaran dari pemerintah dipakai menutupi anggaran yang terpakai pada tahun 2009,”kata anggota Komisi B DPRD Lebak, H Oong Syahroni.

Menurut dia, kebijakan pelayanan kesehatan gratis untuk pasien miskin harus dijaga dan jangan sampai muncul ada keluhan pasien. Karena pemerintah sudah jelas telah menggratiskan pasien miskin dari sejumlah biaya.

Apalagi, dewan telah menyetujui penambahan anggaran kesehatan untuk pasien miskin pada perubahan anggaran 2010, Rp650 juta.

Dewan mengambil sikap anggaran itu harus ditambah, karena anggaran sebeluimnya tahun 2009 Rp750 juta, ternyata tidak bisa memenuhi target pelayanan kesehatan selama tujuh bulan.

"Ya, awalnya tahun 2009, pemerintah menganggarkan Rp750 juta untuk kebutuhan pelayanan pasien miskin selama tujuh  bulan. Tiba-tiba dari pengakuan rumah sakit anggaran itu sudah habis dalam waktu empat bulan dengan alasan banyak pasien yang menjalani biaya operasi,” katanya.

Oleh karena itu, dewan berkewajiban untuk menganggarkan kembali anggaran itu pada perubahan anggaran tahun 2010. Akan tetapi dewan prihatin, ketika di lapangan masih saja mendengar keluhan pasien miskin masih dikenakan pungutan biaya.

Senada dikatakan Sekretaris anggota DPRD dari Fraksi Golkar, H Encup Suprani, bentuk pungutan biaya pasien miskin masih saja terjadi di rumah sakit.

Padahal, pemerintah sudah mewanti-wanti jangan sampai ada pasien miskin dikenakan biaya, karena pemerintah sudah menganggarkan anggaran pelayanan pasien miskin.

"Kami berharap bentuk-bentuk pungutan ini jangan sampai terjadi, karena bisa menghambat program pemerintah,” katanya.

Dihubungi terpisah, Wakil Direktur RSUD Adjidhaarmo, Oman Wiyanda menyatakan pada prinsifnya rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada pasien miskin.

Akan tetapi, prosesnya tergantung rekomendasi dari pemerintah. "Kalau rekomendasi pemerintah menyatakan pasien itu harus dibebaskan dari segala biaya, jelas rumah sakit akan membebaskan. Tapi bagi pasien yang rekomendasinya diringankan, berarti pasien itu masih kenakan biaya, namun sifatnya hanya meringankan,” tegasnya. (yus)
Category: Rangkasbitung | Added by: sinarbanten
Views: 380 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024