Guna Memberantas Pornoaksi, Dewan Lebak Siap Dirazia Satpol PP
2010-06-21, 5:17 PM
Senin, 21 Juni 2010 RANGKASBITUNG
- Komisi A DPRD Lebak, memberikan apresiasi kepada petugas Satpol PP
Lebak yang telah melakukan razia sejumlah handphone (telepon
genggam-red) ke sejumlah guru dan siswa di wilayah hukum Lebak.
Akan tetapi, dewan meminta petugas harus berani pula merazia semua PNS di Lebak, termasuk merazia wakil rakyat.
"Atas
nama wakil rakyat, tentu kami siap untuk dirazia oleh Satpol PP seputar
berita heboh beredarnya video mirip Ariel-Lunamaya. Ini penting, untuk
membersihkan bentuk pornoaksi baik di kalangan PNS maupun pejabat wakil
rakyat di Lebak,” kata Enden Mahyudin , anggota Komisi A DPRD Lebak
dari Fraksi PDIP, Senin (21/6).
Menurut dia, diera reformasi dan
transfaransi sekarang ini dewan bagian dari wakil rakyat yang memiliki
fungsi pengawasan, dan kontrol. Untuk bisa mengawali sebuah pengawasan yang bersih, tentu pihak yang mengawasi juga harus diawasi.
Kaitannya
dengan tugas penegekan Undang-undang pornoaksi bagian dari tugas Satpol
PP. Karena tidak ada pengecualian, semua elemen patut dirazia oleh
petugas.
"Yang jelas, kapanpun, dimanapun, kami siap untuk
dirazia, digeladah handphonennya oleh petugas. Asalnya, razia itu
dilaksanakan sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Dibagian
lain, Enden meminta kepada petugas untuk terus melaksanakan razia
secara bertahap. Karena, jika tindakan razia hanya dilakukan satu kali
belum bisa memberikan efek jera kepada para penyebar video porno.
Oleh
karenanya, petugas harus memiliki tahapan pelaksanaan razia dengan
menjadikan objek atau sasaran beberapa lapisan, mulai dari siswa, guru,
PNS, masyarakat sampai pada pejabat dewan.
Sementara Ketua
Komisi A, DPRD Lebak, Iip Makmur menyatakan semua wakil rakyat tentu
harus siap untuk dirazia, agar penyebaran video mirip Ariel-Lunamaya
bukan saja bersih dikalangan siswa, guru, namun juga harus bersih di
kalangan wakil rakyat.
"Untuk membersihkan penyebaran video ini
tentu harus diawali dari kesadaran dan juga kesiapan untuk tidak
mengakses serta tidak menyimpan, memiliki video porno tersebut,”
katanya. (yus)