Rabu, 30 Juni 2010 | 19:16 RANGKASBITUNG - Anggota
Komite I, DPD Republik Indonesia, H Abdurachman menyatakan akan
membahas masalah aspirasi masyarakat Lebak Selatan yang sedang
memperjuangkan pembentukan kabupaten Cilangkahan.
Karena pada
akhirnya, rekomendasi pemekaran ini akan dikeluarkan DPD bersama DPR
RI. Selain Cilangkahan, DPD juga mengaku telah menerima aspirasi warga
lain, tentang pembentukan kabupaten Malingping.
"Kami akan kaji
dan analisa dulu masalah pemekaran ini sebagaimana diatur dalam PP
nomro 78 tahun 2007 tentang pemekaran. Mengapa demikian, karena pada
akhirnya yang merekomendasikan pemekaran itu adalah DPD bersama DPR
RI,”kata Abdurachman saat memberikan ekpos di gedung negara Kabupaaten
Lebak, Rabu (29/6).
Rombongan anggta DPD, Abddurachman, dan H Andika Hazrumy, diterima langsung Bupati Lebak, H Mulyadi Jayabaya.
Rombongan tersebut juga langsung menuju ruangan Setda Lebak Aula Multatuli untuk melaksanakan dialog dengan pemerintah daerah.
Sementara
itu, anggota Komite IV, Andika Hazrumy menyatakan kedatangannya ke
Lebak selain untuk menjaring aspirasi tentang pemekaran wilayah, juga
tentang sosialisasi penyerapan anggaran di Lebak.
"Kami pun ingin tahun sejau mana penyerapan anggaran APBN di Lebak,”katanya.
Dalam
kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyatakan, pada
dasarnya Pemkab Lebak merespon baik dan setuju rencana pemekaran
wilayah.
Namun demikian, pelaksanaanya harus melalui
pengkajian secara mendalam, termasuk soal waktu yang tepat untuk
dilakukan pemekaran.
Hal tersebut patut dipertimbangkan,
mengingat pemerintah sedang menggenjot PAD."Kami juga masih menunggu
grand design soal pemekaran wilayah dari pemerintah pusat, karena saat
ini masih ada dua kecamatan di pemekaran wilayah, usianya 5 ( lima )
tahun. Masalah ini juga bagian dari syarat pemekaran wilayah,”katanya.
Selain
itu, Amir menjelasakan, kondisi angka kemiskinan di Lebak masih perlu
perbaikan. Kemiskinan ini terjadi akibat faktor pendidikan masih
kurang.
Namun demikian, pemerintah sedang berusaha meningatkan
pendidikan melalui program pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB), SMP
dan SMA.
Hal ini sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan pendidikan baik tentu akan
menghasilkan kualitas SDM, SDA, guna mensejahtrakan masyarakat. (yus)