Senin, 21 Juni 2010 RANGKASBITUNG - Bupati
Lebak, H Mulyadi Jayabaya, menyatakan rencananya, Selasa (22/6) akan
dilaksanakan mutasi pejabat untuk eselon, II, III, dan IV di lingkungan
Pemkab Lebak.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi Senin siang (21/6), bupati belum bisa menyebutkan nama-nama pejabat yang akan terkena mutasi.
"Mutasi
ini sudah bagian dan kebutuhan organisasi. Ya, jumlahnya sih antara 50
sampai 100 pejabat,” kata Jayabaya kepada sejumlah wartawan, Senin
(21/6) seusai menghadiri rapat tentang penetapatan Rancangan Kebijakan
Umum Anggaran (RKUA) dan rancangan pelafon anggran sementara APBD
perubahan 2010 di gedung DPRD Lebak.
Senada dikatakan Sekda
Lebak, Ruswan Efendi, rencana mutasi akan dilaksanakan besok (Selasa
22/6). Proses mutasi tentu melalui penggodokan di Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)."Mutasi itu kan hal biasa dalam
sebuah organisasi pemerintahan,” katanya.
Sementara itu,
sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab menyatakan mutasi bisa saja
dilakukan karena banyak pejabat yang terhitung pensiun.
Sesuai aturan dan Undang-Undang, sekarang tidak ada istilah perpanjangan bagi pejabat pensiun.
Sehingga
mutasi itu bisa memberikan peluang bagi pejabat lain yang dianggap
cakap dan berprestasi untuk melaksanakan sebuah jabatan baru di
pemerintahan.
"Ya, di Lebak ini ada beberapa pejabat yang
pensiun. Jadi sudah waktunya mereka istirahat,” kata pejabat yang
enggan disebut namanya. (yus)