Minggu, 27 Juni 2010 | 18:54 RANGKASBITUNG - Upaya meningkatkan program pendidikan, seperti halnya wajib belajar 12 tahun di Lebak Banten, belum mencapai sebuah keberhasilan.
Hal ini terlihat, dari ribuan jumlah TKI asal Lebak, sekitar 80 persen mereka lulusan pendidikan Sekolah Dasar.
"Kami prihatin dengan angka lulusan SD sekitar 80 persen menjadi TKI. Angka ini bisa memperburuk dunia pendidikan di Lebak. Padahal, hampir setiap tahun anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN dan APBD. Ini sangat memprihatinkan bagi kami selaku masyarakat Lebak,”kata Ketua DPC Partai Gerindra, Ade Hidayat, Minggu (27/6).
Ade berharap, para anggota dewan juga harus peka dan lebih berpikir untuk kepentingan masyarakat.
Karenanya, wakil rakyat patut untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sector anggaran APBD khusunya untuk alokasi pendidikan. Sehingga lulusan SD di Lebak bisa mendapatkan hak dunia pendidikan minimal wajar 12 tahun.
"Kami berharap dengan alokasi 20 persen anggaran pendidikan bisa mengefektifkan dan mengefisienkan program pendidikan di Lebak. Sebaliknya, jangan sampai ada bentuk penyimpangan dalam realisasi anggaran untuk pendidikan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak, dalam setiap tahunnya hampir 2000 lebih tenaga kerja indonesia asal Lebak pulang ke kampung halamannya.
Bahkan, dari sekian banyak tenaga kerja tersebut sekitar 80 persen lulusan pendidikan SD.
Kondisi ini sangat memprihatinkan , dan tidak sesuai dengan program wajar 12 tahun. Indikasinya, sampai sekarang masih banyak sumber daya manusia lulusan SD lebih memilih menjadi TKI.
Kepala bidang pembinaan dan penempatan tenaga kerja di Disnakersos, Suprapto SE, membenarkan dari sekian TKI yang tercatat di dinas, hampir 80 persen adalah mereka lulusan SD.
Namun demikian, dalam setiap tahunnya mereka tetap pulang ke kampung halamannya, ke Lebak.
Untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para TKI asal Lebak, Suprapto merencanakan akan membentuk tim satuan petugas (satgas) TKI.
Satgas ini nantinya terdiri dari anggotanya kepolisian, kejaksaan, dan petugas dari dinas. Namun untuk membentuk tim ini harus ditunjang dengan anggaran.
"Ya, pembentukan satgas ini baru rencana. Namun untuk bisa terbentuk, tentu harus ada dukungan semua pihak,” katanya. (AM)