Jelang Pilkada, Tindak Tegas Balonbup Gunakan Pasilitas Negara
2010-06-27, 3:51 PM
Minggu, 27 Juni 2010 | 18:49 PANDEGLANG - Pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) Pandeglang, khususnya KPU dan Panwas diminta tegas dalam menyikapi bentuk-bentuk pelanggaran.
Bentuk pelanggaran yang sering luput dari pengawasan, yakni gaya politik menggunakan pasilitas negara.
"Pelanggaran menggunakan pasilitas negara baik itu tempat, maupun anggaran terkadang selalu bias dari pengawasan petugas. Karenanya kami berharap pada pilkada tahun ini pelanggaran seperti itu harus dicegah dari sekarang. Dengan pilkada yang bersih tentu akan menghasilkan demokrasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,”kata Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang, H Cecep Munajat, Minggu (27/6).
Beberapa bentuk pelanggaran pilkada yang harus menjadi perhatian petugas, antara lain pemasangan stiker di intansi pemerintahan, termasuk penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah.
Kedua bentuk pelanggaran itu, menurut H Cecep Munajat, sudah jelas dilarang dalam Undang-Undang pemilihan kepala daerah.
Oleh karena itu, agar hajat demokrasi ini berjalan lancar, aman dan damai, para perangkat pemilikada harus mulai melakukan langkah-langkah tentang penanganan bentuk pelanggaran tersebut.
Menurut Cecep, tugas dan fungsi pengawasan seperti ini tentu bukan sekedar tanggungjawab penyelenggara pemilukada, namun masyarakat memiliki hak untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Karena, pengawasan yang sangat melekat dan menentukan sisi kebenaran ada pada masyarakat.
"Saya berharap dalam pilkada ini balonbup harus cakap dan sehat ketika melaksanakan kampanye. Hindari upaya untuk menjelekan sesama balonbup. Karena gaya politik seperti itu jelas akan memecahkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” katanya. (guntur)