Selasa, 29 Juni 2010 | 19:11 PANDEGLANG – Verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), terhadap berkas dukungan calon independen masih berjalan.
Namun di beberapa daerah, PPS menemukan sejumlah dukungan yang tidak sah.
Salah seorang anggota PPS yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, dalam melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual, dia menemukan beberapa dukungan yang janggal dan dinyatakan tidak sah.
Misalnya ada dukungan dari warga yang sudah meninggal, KTP sudah tidak berlaku, dan dukungan dari warga yang sudah pindah domisili dari Pandeglang.
Selain itu, PPS juga menemukan ada warga yang tidak merasa mendukung tapi dalam berkas pencalonan yang diajukan pasangan calon independen namanya tercantum.
"Kami sebenarnya tidak mau mengungkap masalah ini ke media, karena khawatir akan ada intimidasi dari calon yang bersangkutan. Tapi, berdasarkan aturan, kami tetap harus mencoret dukungan mereka. Sampai saat ini, kami belum dapat memastikan berapa jumlah dukungan yang dianulir, karena proses verifikasi masih berjalan,” kata seorang anggota PPS.
Hal senada disampaikan Ketua PPS Desa Cijakan, Kecamatan Bojong Ilyas Wargono.
Dia mengaku, menemukan beberapa dukungan yang tak sah. Kasusnya sama dengan yang ditemukan di PPS lain yaitu masa berlaku KTP sudah kadaluarsa serta dukungan dari warga yang sudah meninggal.
Kata Ilyas, jumlah dukungan yang tak sah kemungkinan akan bertambah, karena PPS baru melakukan verifikasi terhadap dua bakal calon dari jalur independen, yaitu pasangan calon Iin Mansur-Agus Djasir dan Enjat Sudrajat-Djajat Mujtahidin.
Sedangkan untuk jumlah dukungan yang dianulir, Ilyas belum dapat memastikan berapa jumlahnya.
"Kami baru melakukan verifikasi terhadap dua bakal calon dan tersisa dua berkas bakal calon lain yang belum diverifikasi. Mudah-mudahan, proses verifikasi bakal calon independen dapat kami selesaikan tepat waktu,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Panwas Pemilukada Kabupaten Pandeglang, Maskur membenarkan, sejumlah dukungan yang tidak sah. Kasus tersebut, ungkapnya, hampir merata di setiap kecamatan.
"Karena proses verifikasi masih berjalan maka kami belum melakukan rekapitulasi berapa jumlah dukungan KTP yang dianggap tidak sah. Saya berharap, PPS tegas dan tidak takut dalam menjalankan tugas di lapangan. Apalagi mereka dilindungi undang-undang,” tukasnya. (calvin)