Sabtu, 03 Juli 2010 | 17:11 PANDEGLANG –
Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang,
memperingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan
liar pada penerimaan siswa baru (PSB).
Dikatakan Sekretaris
Dindik Pandeglang, A Yani, mengatakan, bila sekolah tetap melakukan hal
itu, Dindik berjanji memberi sanksi tegas. Kata dia, larangan pungli dalam PSB Dindik disampaikan secara lisan maupun tertulis ke sekolah-sekolah.
"Memang
teknis PSB kami serahkan kepada sekolah masing-masing, dan disesuaikan
dengan kebutuhan yang ada. Walaupun begitu, prosesnya harus melibatkan
wali murid dengan jalan musyawarah terutama bila ada biaya-biaya lain
di luar uang pendaftaran," tukasnya.
Musyawarah, lanjut Yani
adalah jalan terbaik untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan
dalam PSB. Selain itu, dengan musyawarah seluruh keinginginan orangtua
dan sekolah bisa diakomodir.
Sementara itu, Ketua PGRI, Aep
Djuanedi mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi
atau keluhan dari orangtua murid tentang pungli yang diberlakukan
sekolah.
Walaupun begitu, PGRI mendukung himbauan yang
diberlakukan Dindik."Kalau terjadi pungli, kami harap wali murid segera
lapor ke dindik atau ke PGRI agar bisa segera ditindaklanjuti,”katanya.
(guntur)