Polri Bertindak Tegas Setiap Kekerasan Terhadap Pers
2010-07-20, 5:48 PM
Selasa, 20 Juli 2010 | 20:40 JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Edward
Aritonang, menyatakan kepolisian bertindak tegas setiap kekerasan
terhadap pers.
"Kami saat ini dengan Dewan Pers sedang
merampungkan dua Nota Kesepahaman (MoU), pertama tentang perlindungan
terhadap pekerja media atau pers dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana
Undang-Undang Pers, dan kedua adalah mekanisme penyelesaian konflik
antara pers dengan masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (20/7).
Edward
mengatakan saat ini penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian terkait
tindak kekerasan terhadap pers diantaranya terkait kekecewaan masyarakat
terhadap pemberitaan."Mereka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap
pers, karena merasa kecewa terhadap isi pemberitaan sehingga diambil
jalan pintas itu," katanya.
Tindak kekerasan terhadap wartawan
pada 2008 sebanyak 100 kasus, sementara pada 2009 mengalami penurunan
menjadi 40 kasus.
Terkait hal itu Edward mengimbau perlunya
sosialisasi terhadap masyarakat termasuk polisi bahwa ada mekanisme
penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan kepada Dewan Pers
disarankan untuk menyelesaikan kasus pers yang terjadi di masyarakat.
"Hal
itu penting, agar masyarakat tahu, sehingga menggunakan jalur hukum dan
tidak melakukan jalan pintas menggunakan tindak kekerasan untuk
membalas dendam," katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada
kalangan pers agar memperhatikan norma hukum, norma etika dan sosial
dalam memberitakan sesuatu agar masyarakat tidak merasa tersakiti dengan
isi pemberitaan. (*)
Minggu, 18 Juli 2010 | 12:08 MAKASSAR -
Radio swasta se-Sulawesi
Selatan memboikot pemutaran
lagu-lagu milik Luna Maya. Pemboikotan itu sebagai bentuk kepedulian
masyarakat penyiaran atas perbuatan asusila artis papan atas itu.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:20 JAKARTA - Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho
menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap
aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa.
Ia
berkukuh, bahwa pengeroyokan terhadap Tama Satya Langkun memiliki
kaitan
dengan pekerjaannya di ICW.
"Ini ada kaitannya dengan kerja
Tama
di ICW dan sikap ICW dalam memerangi kasus korupsi. Saya yakin Tama
dianiaya karena investigasinya tentang rekening polisi,”,” kata Emerson.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05
JAKARTA -
Polri membentuk dua tim untuk penyidikan kasus video porno yang menyeret
mantan vokalis grup band Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel, dan dua
presenter, Luna Maya serta Cut Tari.
"Ada dua tim yang kerja.
Satu tim untuk penanganan tersangka Ariel, Luna, dan Cut Tari dan satu
tim lagi untuk para pengunggahnya," kata Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polosi, Edward Aritonang di Jakarta,
Jumat (16/7).
Polisi sudah menetapkan 13 tersangka, 10 di
antaranya orang yang diduga pengunggah dan pengedar video.
"Sudah
ada satu pengunggah yang dibawa dari Polwiltabes (Kepolisian Wilayah
Kota besar) Bandung ke Jakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka,"
kata Edward.
Jum'at, 16 Juli
2010 | 19:20
JAKARTA - Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho
menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap
aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa.
Ia
berkukuh, bahwa
pengeroyokan terhadap Tama Satya Langkun memiliki kaitan
dengan pekerjaannya di ICW.
"Ini ada kaitannya dengan kerja Tama
di ICW dan sikap ICW dalam memerangi kasus korupsi. Saya yakin Tama
dianiaya karena investigasinya tentang rekening polisi,”,” kata Emerson.
Emerson
meminta masyarakat tidak sampai terjebak oleh
arahan-arahan yang dibentuk pihak tertentu, yang mengatakan kejadian
yang menimpa Tama dipicu oleh masalah pribadi, seperti judi bola atau
masalah wanita.
Ia kembali menegaskan, tak ada masalah pribadi
yang bisa membuat Tama babak-belur seperti itu. "Kalau masalah pribadi,
tak seekstrem itu,” Emerson menambahkan.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05
JAKARTA - Perancang kenamaan Adjie Notonegoro ditahan di rutan Cipinang.
Belum dipastikan penahanan ini terkait kasus yang mana.
Semula, informasi menyebut Adji ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan, Kamis 15 Juli 2010.
"Setengah jam lalu. Sudah tidak di
sini lagi," kata petugas yang tak mau
menyebutkan namanya itu.
Setahun lalu, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Adjie sebagai tersangka
dalam kasus penggelapan yang dilaporkan rekan Adjie bernama Yusuf
Wahyudi pada 2 Oktober 2007.
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:03
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring,
memastikan akan segera memblok situs yang bernuansa pornografi. Ini
dilakukan, setelah ada permintaan dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:31
JAKARTA - Tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Izha
Mahendra, meminta penyidik Direktorat Keamanan dan Transnasional
memeriksa tiga pejabat di Kejaksaan Agung.
Yusril mengatakan, tiga pejabat itu, yakni Direktur Penyidikan,
Arminsyah, Jaksa Muda Pidana Khusus, M Amari, dan Kepala Pusat
Penerangan Hukum, Didik Darmanto.
"Ketiganya yang berikan keterangan ke media, bahwa saya terindikasi kuat
akan melarikan diri,"kata Yusril di Mabes Polri, Selasa (13/7).
Menurut Yusril, pernyataan tersebut tergolong perbuatan tidak
menyenangkan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Itu pencemaran nama
baik.
Diberitakan sebelumnya, Yusril melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji
atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, posisi Hendarman sebagai Jaksa Agung, tidak sah. Selain
itu, ia juga melaporkan pihak kejaksaan dengan tuduhan perbuatan tidak
menyenangkan, dan pencemaran nama baik terkait peristiwa pelarangan
dirinya meninggalkan Kejagung setelah menolak diperiksa.
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:04 Jakarta -
Pencairan gaji ke-13
guru PNS dan PTT di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat ini tinggal
menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub). Dengan begitu maka
seluruh guru yang belum menerima gaji ke-13 itu dimohon untuk bersabar.
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:52
JAKARTA - Setelah sempat
menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Asri, Jakarta Selatan,
akibat penyerangan yang dialaminya, aktivis Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satrya Langkun, dengan menggunakan kursi roda, Selasa (13/7)
akhirnya meninggalkan RS Asri.
Namun demikian, Tama tidak
langsung dibawa pulang menuju ke rumahnya, melainkan langsung dibawa ke
Kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Rekan Tama di
ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan secara psikologis, lebih aman jika
Tama tetap tinggal di kantor, dibanding dibawa pulang ke rumahnya.
Selain
itu, Adnan juga mengatakan beberapa alasan, sehingga pihaknya dan
keluarga memutuskan Tama akan menetap sementara di ICW.
"Pertama,
kalau mau kontrol, jarak dari kantor ke rumah sakit dekat. Kedua,
secara psikologis, ketimbang dirumah, Tama lebih bisa lebih aman jika
tinggal di kantor," jelas Adnan dalam jumpa pers yang digelar sebelum
Tama meninggalkan RS Asri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7).
Sementara
itu, Tama Satrya Langkun, menegaskan, dirinya akan tetap melakukan
advokasi atas kasus-kasus dugaan korupsi, meskipun penyerangan yang baru
dialaminya diduga karena investigasi yang tengah dilakukan ICW.