Rabu, 14 Juli 2010 | 15:03 JAKARTA - Menteri Komunikasi dan
Informasi, Tifatul Sembiring,
memastikan akan segera memblok situs yang bernuansa pornografi. Ini
dilakukan, setelah ada permintaan dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia.
"Kalau tidak kita penuhi, itu melanggar UU
Pornografi,"ujar Tifatul usai Rapat Koordinasi di Istana Negara, Rabu
(14/7).
Menurut Tifatul, situs pornografi yang diblok, adalah
situs dari luar negeri. Adapun situs pornografi yang ada di dalam negeri
bisa langsung ditutup.
"Ini yang banyak, kan international
internet cloud. Itu yang masuk ke Indonesia melalui saluran saluran ISP.
ISP yang kita minta membloknya. Jadi bukan kita langsung,"katanya.
Tifatul
memastikan, pengeblokan dilakukan secara bertahap dalam sebulan dua
bulan.
Sebelumnya, mencuatnya video mesum artis di internet yang
mengakibat sejumlah dampak negatif kepada anak. Mudahnya akses situs
porno juga merupakan penyebab tindakan buruk kepada anak.
Dalam
penyaringan situs porno, Kementerian Komunikasi dan Informasi memiliki
standar software massive trust. "Ikuti itu saja dulu standar itu.
"ujarnya.
Artis Luna Maya hingga Rabu malam (14/7), masih
menjalani pemeriksaan tim penyidik Mabes Polri, terkait keterlibatannya
dalam kasus video porno.
Menurut Juru Bicara Mabes Polri,
Inspektur Jendral, Edward Aritonang, pemeriksaan lanjutan terhadap Luna
berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam skandal video Ariel.
"Sampai
detik (Rabu 14/7 red-) ini, Luna masih disidik" kata Edward yang
ditemui di Gedung Bhayangkari, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).
Polisi,
kata Edward, menemukan ada kesulitan saat menyidik kasus Luna. Meski
begitu, menurut Edward, penyidik belum bisa memastikan kesulitan itu.
"Apakah
karena sikap Luna yang tidak kooperatif selama penyidik atau bukan.
Kalau penyidik merasa jalan penyidikan dipersulit, maka Luna bisa
ditahan," ujarnya.
Edward menambahkan, hingga saat ini belum ada
keputusan resmi soal penahanan Luna. "Kemungkinan ada atau tidak,
tergantung penyidik nanti," tutur Edward. (yus)