Minta Tebusan Rp 50 Juta, Siswa SMA Penabur Diculik, Mobil Digasak
2010-07-21, 8:16 AM
Rabu, 21 Juli 2010 | 10:48 JAKARTA - Kasus penculikan kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah HK
(17), siswa kelas III SMA BPK Penabur Pluit. Selain minta uang tebusan
Rp 50 juta, empat kawanan penculik berhasil menggasak mobil Toyota
Avanza milik orangtua korban.
Peristiwa penculikan siswa kelas
III SMA BPK Penabur Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terjadi Senin
malam (19/7) lalu.
Kala itu, HK, putra Sumanto (46) yang seorang
pengusaha ikan hias, dalam perjalanan pulang setelah mengikuti
bimbingan belajar (bimbel) di kawasan Jembatan Dua, Tambora, Jakarta
Barat.
Dia dijemput sopir keluarganya, Yanto (40), mengendarai
Toyota Avanza silver bernopol B 1840 UFH.
Yanto dan HK tidak
langsung pulang ke rumah orangtuanya di Kompleks Arwana, Pejagalan,
Penjaringan, Jakarta Utara, tapi mereka terlebih dulu mengantarkan rekan
HK yang tinggal di Jalan Angke Jaya.
"Sepulang dari Angke Jaya,
mobil kami tiba-tiba dipepet Toyota Avanza warna hitam,"kata Yanto
kepada wartawan di Mapolsektro Tambora.
Dipepet mobil secara
tiba-tiba, Yanto menghentikan mobilnya. Setelah mobil berhenti, empat
orang tak dikenal turun dari mobil. Mereka mengaku sebagai petugas dari
Polda Metro Jaya.
Mendengar pengakuan empat orang tersebut, Yanto
bertanya-tanya apa salah dirinya sehingga mobilnya dihentikan.
Namun,
kawanan penjahat itu menjawab pertanyaan Yanto dengan menodongkan
senjata api dan senjata tajam. Hal itu membuat Yanto dan HK tidak
berkutik.
Kawanan penjahat itu kemudian mengambilalih kendali
mobil. Tangan Yanto dan HK diikat. dan mereka diminta duduk di jok
belakang. Dua orang menunggu mereka.
"Kami diancam akan ditembak
jika melawan," ujar Yanto.
Selanjutnya, stelah menguasai Yanto
dan HK, mobil bergerak ke arah kawasan Jakarta Pusat melalui Jalan
Jembatan Lima dan Jalan Hayam Wuruk.
Di perjalanan, kawanan
penjahat itu meminta nomor telepon orangtua HK. HK yang tidak berdaya
lalu memberikan nomor telepon orangtuanya.
"Kawanan penjahat itu
kepada orangtua HK, Sumanto, minta tebusan Rp 50 juta," jelas Yanto.
Sempat
terjadi tawar-menawar antara Sumanto dengan kawanan penculik. Kepada
penculik, Sumanto mengatakan hanya bisa memberikan uang Rp 6 juta.
Tawaran itu kemudian disetujui kawanan penjahat.
Sambil
mengirimkan uang Rp 6 juta, Sumanto melaporkan kejadian itu ke
Mapolsektro Tambora. Setelah uang ditransfer, ikatan di tubuh HK dan
Yanto dilepaskan.
Mereka lalu diturunkan di Jalan Krekot, Pasar
Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebagai ganti uang tebusan yang
kurang, kawanan penculik membawa kabur mobil Avanza milik Sumanto.
Terbebas
dari tangan para penjahat, HK dan Yanto langsung menyetop taksi untuk
kembali ke rumah.
Selanjutnya, sekitar pukul 00.00 mereka tiba
di rumah, disambut keluarganya dan beberapa petugas polisi.
Selasa
pagi (20/7), HK dan Yanto diminta datang ke Mapolsektro Tambora untuk
menceritakan peristiwa yang mereka alami.
Kanit Reskrim Polsektro
Tambora, Iptu R Manurung, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan,
pihaknya masih memburu kawanan penculik yang jumlahnya empat orang
tersebut.
"Dari pemeriksaan sementara, motif penculikan bukan
persaingan bisnis atau urusan utang-piutang. Kemungkinan besar ini murni
penculikan dan perampokan," ujar Manurung.
Manurung menambahkan,
sejak menerima laporan dari orangtua HK, pihaknya langsung berupaya
mencari kawanan penjahat, namun karena mereka di mobil dengan leluasa
bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain. (*)
Rabu, 21 Juli 2010 | 10:22 BANDUNG -
Bank Indonesia (BI), berencana
tak mengedarkan lagi uang
kertas pecahan Rp 1.000.
Bentuk yang diedarkan hanya logam,
karena uang kertas lebih mudah lusuh. Pencetakan kembali untuk mengganti
uang yang tak layak pakai akan menelan biaya besar.
Rabu, 21 Juli 2010 | 01:49 JAKARTA - Bank
Indonesia atau BI mulai Selasa sore (20/7) sudah
meluncurkan uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 2010, dan uang
kertas pecahan Rp 10.000 desain baru.
Selasa,
20 Juli 2010 | 22:25 JAKARTA -
Ancaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pengusaha
nasional agar tidak menjadikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL)
sebagai alasan untuk meningkatkan biaya produksi, mencerminkan
ketidakpahaman dan ketidakonsistenan pemerintah terhadap jalan ekonomi
yang digagasnya sendiri.
Selasa, 20 Juli 2010 | 20:40 JAKARTA -
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Edward
Aritonang, menyatakan kepolisian bertindak tegas setiap kekerasan
terhadap pers.
Minggu, 18 Juli 2010 | 12:08 MAKASSAR -
Radio swasta se-Sulawesi
Selatan memboikot pemutaran
lagu-lagu milik Luna Maya. Pemboikotan itu sebagai bentuk kepedulian
masyarakat penyiaran atas perbuatan asusila artis papan atas itu.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:20 JAKARTA - Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho
menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap
aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa.
Jum'at,
16 Juli 2010 | 19:05
JAKARTA -
Polri membentuk dua tim untuk penyidikan kasus video porno yang menyeret
mantan vokalis grup band Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel, dan dua
presenter, Luna Maya serta Cut Tari.
Jum'at, 16 Juli
2010 | 19:20
JAKARTA - Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho
menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap
aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa.
Ia
berkukuh, bahwa
pengeroyokan terhadap Tama Satya Langkun memiliki kaitan
dengan pekerjaannya di ICW.
"Ini ada kaitannya dengan kerja Tama
di ICW dan sikap ICW dalam memerangi kasus korupsi. Saya yakin Tama
dianiaya karena investigasinya tentang rekening polisi,”,” kata Emerson.
Emerson
meminta masyarakat tidak sampai terjebak oleh
arahan-arahan yang dibentuk pihak tertentu, yang mengatakan kejadian
yang menimpa Tama dipicu oleh masalah pribadi, seperti judi bola atau
masalah wanita.
Ia kembali menegaskan, tak ada masalah pribadi
yang bisa membuat Tama babak-belur seperti itu. "Kalau masalah pribadi,
tak seekstrem itu,” Emerson menambahkan.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05
JAKARTA - Perancang kenamaan Adjie Notonegoro ditahan di rutan Cipinang.
Belum dipastikan penahanan ini terkait kasus yang mana.
Semula, informasi menyebut Adji ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan, Kamis 15 Juli 2010.
"Setengah jam lalu. Sudah tidak di
sini lagi," kata petugas yang tak mau
menyebutkan namanya itu.
Setahun lalu, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Adjie sebagai tersangka
dalam kasus penggelapan yang dilaporkan rekan Adjie bernama Yusuf
Wahyudi pada 2 Oktober 2007.
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:03
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring,
memastikan akan segera memblok situs yang bernuansa pornografi. Ini
dilakukan, setelah ada permintaan dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia.