Selasa,
27 Juli
2010 | 22:14
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai
Djumadi SH memvonis bebas Soetarti Soekarno, janda pahlawan yang
tersangkut kasus kepemilikan rumah dinas milik Perum Pegadaian.
"Biaya
perkara dibebankan kepada negara. Tuntutan jaksa dalam perkara ini
harus dinyatakan prematur," kata Djumadi, ketika membaca putusan di
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (27/7).
Penuntutan
terhadap terdakwa, katanya, tidak dapat diterima. Karena itu, lanjut
Djumadi yang didampingi hakim anggota, Thamrin Tarigan dan Kusnawi
Muklis, penuntutan pidana tidak dapat diterima.
"Maka saudara
Soetarti Soekarno harus lepas dari tuntutan hukum," kata Djumadi.
Soetarti
bersama Roesmini dan Timoriya tersangkut kasus kepemilikan rumah dinas
milik Perum Pegadaian. Roesmini dan Soetarti yang merupakan janda
pahlawan dan Timoriya merupakan janda pensiunan pegawai Perum Pegadaian.
Sebelumnya,
para janda itu didakwa dengan Pasal 12 ayat 1 Jo. Pasal 36 ayat 4
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan pemukiman atau
Pasal 67 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.
Mereka
diajukan ke pengadilan, karena rumah yang mereka huni dinilai masih
menjadi hak Perum Pegadaian (perusahaan tempat suami mereka dahulu
bekerja), sehingga mereka dinilai tidak punya hak lagi untuk tinggal di
rumah daerah Cipinang Jaya, Jakarta Timur, sebab suami mereka sudah lama
pensiun.
Sebelumnya, Roesmini dan Soetarti sempat mengancam akan
membongkar dan memindahkan makam suami mereka dari Taman Makam Pahlawan
Kalibata, jika mereka dinyatakan bersalah.
Mereka juga mengancam
akan mengembalikan seluruh tanda jasa yang dimiliki almarhum suami
mereka kepada negara karena tidak pantas seorang terpidana (apabila
dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan.red) menerima penghargaan
itu.
Selain itu, mereka juga akan meminta Kementerian keuangan
menghentikan tunjangan yang diberikan negara kepada mereka. (*)
Senin,
26 Juli
2010 | 22:27 JAKARTA - Saat ini, video mobil patroli polisi menabrak
orang sedang
menjadi topik di jejaring sosial Twitter. Berbagai komentar pun langsung
bertaburan di jejaring sosial tersebut.
Minggu,
25 Juli
2010 | 22:27 JOMBANG - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organisasi
Masyarakat Nasional
Demokrat (Nasdem), Surya Paloh, mengatakan organisasi ini bisa saja
menjadi partai politik peserta pemilu.
Sabtu, 24 Juli 2010 | 19:28 BANDUNG - Keluarga Paduan
Angklung (KPA),
Sekolah Menengah Atas Negeri 3
Bandung, meraih gelar tertinggi di ajang Summa Cum Laude International
Youth Music Festival di Wina, Austria.
Sabtu, 24 Juli 2010 | 18:57 JAKARTA -
Meskipun pihak Istana telah
membantah kabar yang menyebutkan
bahwa salah satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
melakukan kekerasan kepada salah satu anak peserta peringatan Hari Anak
Nasional, tetapi permintaan maaf tetap disampaikan kepada Clara (9).
Jum'at,
23
Juli 2010 | 13:38
JAKARTA - Terkait kebocoran kilang Montara di Blok West yang turut
mencemari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menegaskan, bahwa pihak perusahaan mesti bertanggung jawab
atas hal tersebut.
Jum'at, 23
Juli 2010 | 13:32
JAKARTA - Setelah melakukan pertemuan sebanyak 23 kali, Komisi VIII DPR
RI dan pemerintah, pada Rabu (21/7) kemarin, akhirnya sepakat menetapkan
biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2010 adalah rata-rata 3.342 dollar
AS, atau turun 80 dollar AS dari tahun 2009 sebesar 3.442 dollar AS.