Kamis, 12
Agustus
2010 | 21:06
RANGKASBITUNG - Hari kedua puasa, bentuk peredaran petasan di wilayah Lebak Banten, merajalela.
Peredaran
barang mainan meledak ini, bukan saja terjadi di beberapa lapak pasar
Rangkasbitung, Warung Gunung, namun peredaran petasan terjadi di dalam
angkutan kreta api jurusan Rangkasbitung-Jakarta.
Peredaran petasan tersebut, tidak pernah mendapat keseriusan aparat untuk menindaknya.
Sebaliknya,
aparat keamanan, baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun
Polres Pandeglang terkesan "tutup mata” atau membiarkan peredaran
petasan.
Bahkan, tidak sedikit aksi penyunut petasan di wilayan
kota, hanya berjarak beberapa meter saja dari Mapolres dan kantor Satpol
PP.
Berdasarkan pantauan, peredaran petasan terjadi jauh-jauh
hari sebelum puasa. Bahkan, tingkat peredaran marak terjadi sekarang.
Peredaran petasan di Lebak bukan lagi rahasia umum, karena para pedagang tidak lagi takut terhadap razia petugas.
Mereka (para pedagang) bukan saja menggelar lapak jualannya di pasar, namun nekad menyebar ke kampung-kampung.
Umumnya,
para pedagang petasan mencari sasaran atau pembelinya, yakni anak-anak
dan usia remaja. Karana sasaran usia anak-anak dan remaja sangat suka
dengan menyunut petasan.
"Aneh...!!! Aparat keamanan diam saja
seperti tak mau pusing untuk merazia petasan. Bukan saja aparat,
pemerintah daerah sampai sekarang, belum mengeluarkan surat edaran
larangan jual beli petasan,” kata Yadi, warga Lebak. (yus)
|
| -
|
|