Rabu, 11
Agustus
2010 | 00:53
RANGKASBITUNG - Komisi B DPRD Lebak, mengaku menerima surat
pengaduan orang tua murid yang mengeluhkan tingginya biaya sekolah di
SMPN Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Lebak Banten.
Dalam surat
pengaduan yang ditandatangani puluhan orang tua murid, menyebutkan nilai
nominal pungutan biaya hingga mencapai Rp300.000.
Berdasarkan
masuknya surat pengaduan tersebut, anggota Komisi B merencanakan turun
ke lokasi untuk melakukan kroschek masalah tersebut.
Ketua Komisi
B DPRD Lebak, Pipit Candra membenarkan adanya surat pengaduan
mengatasnamakan orang tua murid masuk ke sekretariat komisinya.
Pihaknya menilai pengaduan ini bagian dari aspirasi masyarakat yang harus dikroschek lebih dulu ke lapangan.
Secara
lembaga, kata Pipit, pihaknya belum bisa menyebutkan benar tidaknya di
sekolah itu ada masalah pungutan biaya sekolah yang dianggap membebani
masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Untuk bisa membuktikan benar atau tidak persoalan itu, pihaknya telah menjadwalkan turun ke lapangan bersama anggota.
Apapun bentuknya, kata Pipit, surat pengaduan itu patut kami tampung. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan stara SMP. Dunia
pendidikan stara SMP masuk kebijakan pemerintah. Salah satunya
pemerintah telah mengeluarkan kebijakan sekolah gratis tingkat SMP untuk
siswa miskin dan berprestasi.
"Atas nama dewan, kami
berkewajiban membahas soal pengaduan masyarakat Banjarsari atas keluhan
tingginya biaya sekolah. Tugas ini kami lakukan semata meluruskan
permasalahan ini di lapangan. Jika benar ada pungutan biaya sekolah,
tentu kami akan membahasnya lebih dalam dan teliti di tingkat komisi,”
ujarnya. (yus) |
| -
|
|