Wabup Lebak, Ir H Amir Hamzah
|
Kamis,
29 Juli
2010 | 23:04
RANGKASBITUNG - Tahun ini, Pemkab Lebak tengah memperkuat pendidikan
dasar diniyah bagi para siswa. Porgram tersebut diyakini bisa membetengi
prilaku siswa dari hal-hal berbau asusila.
"Kasus asusila
sering terjadi ditengah masyarakat. Ini terjadi akibat rendahnya
pendidikan diniyah. Untuk mengantisipasi prilaku itu, dibutuhkan
perkuatan pendidikan diniyah sejak dini,”kata Wakil Bupati Lebak, Ir H
Amir Hamzah, dihadapan para peserta Rapat Kerja Teknis Musyawarah
Kelompok Kerja Madrasah Diniyah (MK2MD) di Gedung Bangkit.
Langkah
tepat untuk menghindari perbuatan tersebut, pemerintah memandang
penting perkuatan pendidikan agama. Tanpa dasar ilmu agama, akhlak bisa
rusak. Karenanya , Pemerintah membuat kebijakan Wajib Belajar Diniyah.
Selain
itu, Amir mengajak kepada masyarakat agar waspada dengan serangan tiga
"F”. Fesyen atau Gaya Busana yang tidak Islami, Film atau tontonan yang
tidak mendidik, dan Food atau makanan yang tidak jelas halalnya.
Prilaku
seperti itu harus dihindari dengan memperkuat pendidikan agama. Untuk
itu, pemerintah daerah merencanakan memberikan Bantuan Opeasional
Sekolah (BOS) untuk program diniyah.
Kepala Bidang PK Pontren
Kanwil Kementerian Agama Propinsi Banten, Drs Iding, berharap Pendidikan
Madrasah Diniyah dilanjutkan dengan Pendidikan Madrasah mulai dari usia
anak-anak hingga dewasa.
Ketua MK2MD Kabupaten Lebak, Drs H
Muhammad Agus, yang juga penyelenggara Rakernis tersebut, mengatakan
bahwa Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan peran dan
fungsi MK2MD dalam tugas pendataan, monitoring, evaluasi dan pembinaan
terhadap pelaksanaan kediniyahan di Kabupaten Lebak. (yus)