Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Lebak

Pemkab Lebak Akan Bentuk Satgas TKI
2010-06-27, 4:05 PM

Minggu, 27 Juni 2010 | 19:02
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, akan membentuk satuan tugas pemberantasan penempatan tenaga kerja Indonesia non prosedural, karena banyak para tenaga kerja Indonesia tidak tercatat di dinas tenaga kerja dan transmigrasi setempat.

"Kami selama ini tidak memiliki data akurat TKI, karena mereka berangkat melalui sponsor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI),"kata Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suprapto, Minggu (27/6).

Menurut dia, pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan penempatan tenaga kerja Indonesia non prosedural, salah satu upaya untuk menekan TKI, agar terdaftar di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten.

Selain itu, sponsor PJTKI juga harus terdaftar di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten, dan hanya boleh memasok untuk satu pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Adapun satgas tersebut, dibentuk setiap kecamatan dengan melibatkan lima anggota dari kepolisian, koramil, kecamatan, desa dan masyarakat.

Pembentukan satgas ini, kata dia, dalam upaya menyeragamkan standardisasi pelayanan pemerintah dalam perekrutan calon TKI.

Namun demkian, satgas tersebut juga harus didukung bupati dan DPRD setempat karena membutuhkan anggaran daerah.

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah (Perda) satgas pemberantasan penempatan TKI.

Sebab pemerintah daerah bertanggung jawab mendata warganya yang berangkat ke luar negeri termasuk sponsor yang beroperasi di wilayahnya.

"Jika mereka melakukan pelanggaran maka bisa dikenakan tindakan tegas," katanya.

Dia menyebutkan, saat ini TKI yang berangkat ke luar negeri tanpa terdaftar di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten, karena mereka melalui sponsor dalam perekrutan calon TKI.

Mereka para sponsor memiliki jaringan hingga ke pelosok desa untuk mencari calon TKI."Saya yakin dengan adanya satgas itu diharapkan calon TKI terdaftar di tingkat desa maupun kecamatan," ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah daerah hanya memiliki data TKI yang pulang ke kampung halamannya, berdasarkan catatan Balai Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencapai 3.000 orang per tahun.

Dan, diprediksi jumlah TKI Kabupaten Lebak yang bekerja di luar negeri lebih dari angka itu, atau sekitar 20.000 orang.

Mereka ada yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pengemudi, penjaga kebun, dan ada pula sebagai pramuniaga supermarket.

Sementara itu, Aminah (40) calon TKI asal Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mengaku dirinya berangkat ke Arab Saudi hanya melalui sponsor, dan tidak terdaftar melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Lebak.

"Mudah-mudahan Juli nanti, kami sudah berangkat bekerja ke negeri orang,"katanya. (yus)
Category: Lebak | Added by: sinarbanten
Views: 412 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 2
    Pengunjung: 2
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024