Senin, 12 Juli 2010 | 18:47 RANGKASBITUNG
- Lembaga Kajian Banten Bersatu (LKBB), meminta Pemprov Banten, jangan
sampai membangun sebuah proyek di daerah tanpa koordinasi dengan
pemerintah setempat.
Hal itu akan mengakibatkan
ketidaktransfaranan, sehingga sering kali terjadi ada proyek seperti
"siluman”, alias proyeknya ada namun tidak ada nama proyeknya.
"Setiap
kali kami melakukan investigasi ke daerah lebak selatan, kami selaku
mendapat pertanyaan dari masyarakat dan aparat setempat. Mereka bingun
melihat ada pembangunan proyek, namun di lokasi tidak pernah menemukan
papan nama proyek. Jelas, siapapun akan bingung untuk mengetahui proyek
yang demikian,”kata sekretaris LKBB, Deden Mulyana, Senin (12/7).
Dia
menjelaskan, akibat tidak ada papan nama proyek masyarakat merasa
bingung dan aparat setempat juga banyak tidak mengetahui asal usul
proyek.
Sehingga, ketika terjadi masalah dikemudian hari,
masyarakat tahunya proyek itu milik pemerintah daerah. Padahal, ketika
ditanyakan ke daerah, proyek itu bukan milik daaerah melainkan provinsi.
Dengan tidak adanya papan nama proyek, hal itu juga mengundang miskomunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Akhirnya,
ketika ada proyek provinsi bermasalah, masyarakat datangnya ke
pemerintah daerah, baik itu ke eksekutif maupun ke legislatif.
"Kami
minta provinsi juga jangan asal-asalan ketika membangun proyek di
daerah. Sudah pengerjaannya tidak maksimal, ditambah tidak ada
koordinasi, sehingga banyak pejabat daerah yang sama sekali tidak tahu
ada proyek provinsi di Lebak,”tagasnya.
Deden berharap, anggota
dewan agar melakukan fungsi pengawasan terhadap sejumlah proyek
provinsi yang tidak transafaran. Dewan kabupaten berhak menjalankan
fungsi pengawasan, meski proyek itu adalah milik provinsi.
"Kami
juga minta dewan agar mengoreksi proyek provinsi yang bersmasalah.
Paling tidak dewan bisa membuat surat teguran ke provinsi ketika
menemukan sebuah proyek yang tidak juntrung asal-usulnya,” tandasnya.
(yus)