Rabu, 11
Agustus
2010 | 00:53
RANGKASBITUNG - Sejumlah anggota DPRD Lebak, sejauh ini mempertanyakan
kontribusi ril usaha waralaba, seperti Indomaret, Alfamaret terhadap
pendapatan asli daerah (PAD).
Sedangkan dari tahun ke tahun, dewan
belum pernah mendapatkan data ril dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
(DPKD), soal target pendapatan dari bentuk usaha tersebut.
Sementara dampak di lapangan, kehadiran waralaba berimbas kurang baik terhadap sejumlah pedagang kecil.
Bahkan sejauh ini, sudah ada pedagang kecil gulung tikar karena tak kuat menghadapi persaingan usaha dengan waralaba.
"Bayangkan
saja, usaha waralaba kian menjamur. Hampir di satu kecamatan bisa
terdapat 5 sampai 10 usaha waralaba. Sedangkan sampai sekarang belum
diketahui jelas sector pendapatan yang diraih pemerintah dari usaha
tersebut,”kata anggota Komisi D, bidang pembangunan DPRD Lebak, HM. Yogi
Rochmat.
Melihat kondisi menjamurnya usaha waralaba di Lebak, hal tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah daerah. Karena selama ini proses perizinan usaha itu sangat mudah, sehingga para pedagang kecil mulai tersisihkan.
"Saya
hanya minta kepada pemerintah mengkaji dan mengevaluasi perizinan
waralaba dengan selektif. Pemerintah juga harus bisa mengaudit berapa
target pendapatan dari sektor waralaba,” katanya.
Seperti
diberitakan, pedagang kecil di wilayah kota Rangkasbitung merasa
terdesak dengan kehadiran waralaba seperti menjamur. Menjamurnya
pertumbuhan waralaba sangat mematikan para pedagang kecil.
"Ya,
kami akui belakangan tingkat pertumbuhan waralaba sangat padat di kota.
Sedangkan sebagian pedagang kecil sudah ada yang gulung tikar tak kuat
mengimbangi persaingan yang dianggap tidak sehat,”kata Mukri, pedagang
kecil di Rangkasbitung.
Menurut dia, pemerintah patut mengawasi
ketat pendirian waralaba seperti jamur. Karena tidak menutup
kemungkinan, ada sebagian waralaba yang tidak berizin.
Para
pedagang berharap pemerintah tegas menindak setiap waralaba tidak
berizin. Karena waralaba seperti itu sangat merugikan pedagang kecil.
(yus) |
| -
|
|