Lakukan Pungli Diperairan Banten, Adpel Banten Panggil KPLP Adpel Tanjung Priok
2010-08-03, 7:30 PM
Selasa, 3
Agustus
2010 | 22:25 CILEGON - Puluhan perusahaan agen kapal tongkang dan tug boat yang biasa
mengangkut batu bara dan lainnya melalui perairan Banten, mengeluhkan
maraknya praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum personil
kapal patroli laut dari Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP)
Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjung Priok.
Budi, seorang staf
operasional sebuah perusahaan agen kapal tongkang kepada wartawan
mengungkapkan, besaran pungli yang diminta oknum tersebut mulai Rp 300
ribu hingga lebih dari Rp 1 juta per tongkang.
Dikatakan Budi,
dalam aksinya, tongkang dipepet dan dipermasalahkan oleh oknum-oknum
tersebut, seraya meminta jatah uang sebagai kapal tongkang yang apes.
"Yang
apes dan dipermasalahkan oleh mereka (kapal patroli KPLP Adpel Tanjung
Priuk-red), harus menyerahkan uang,”ujarnya, Selasa (3/8).
Menurut
Budi, praktek pungli yang dilakukan awak kapal patroli tersebut,
dilakukan saat kapal tongkang yang mengangkut batu bara dengan tujuan
pelabuhan-pelabuhan di Serang dan Cilegon, memasuki perairan Banten,
mulai dari Pulau Panjang di Kabupaten Serang hingga Ciwandan di Kota
Cilegon.
Personil kapal patroli melakukan praktek pungli dengan
modus mempertanyakan kelebihan muatan batu bara, hingga kelengkapan
dokumen kapal dan pengangkutan barang.
Dokumen terkait bahan
bakar tongkang hingga izin berlayar juga diutak-atik."Kalau soal
kelebihan muatan yang dipersoalkan, itu tidak masuk akal. Sebab tongkang
sudah mendapat izin berlayar dengan muatan yang demikian itu sejak dari
pelabuhan keberangkatan,”ungkapnya dan dibenarkan beberapa agen kapal
lainnya.
Para agen kapal tongkang mencatat, kapal patroli KPLP
Adpel Tanjung Priuk yang kerap melakukan pungli diantaranya KN 203, KN
204, KN 206, KN 207 dan KN 208.
Parahnya, praktek pungli itu
sudah berlangsung sejak bulan April lalu. Namun, diakui Budi, pungli itu
belum sampai menggangu pasokan batu bara ke PLTU Suralaya, PT indah
Kiat dan PT Indocemen.
”Yang jadi masalah kami ini. Kami harus
mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit untuk membayar pungli
itu. Kami terpaksa memenuhinya karena tidak ingin klien kami
kecewa,”kata Wahyudin, rekan Budi dari perusahaan agen kapal tongkang
yang berbeda.
Terpisah, Kepala Adpel Banten, I Nyoman Gede
Saputra, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya praktek
pungli tersebut. Nyoman meminta, agar para agen kapal tongkang yang
menjadi korban pungli itu melaporkan langsung ke Adpel Banten.
Setelah
didesak, Nyoman mengatakan sudah memanggil para awak kapal patroli ke
Kantor Adpel Banten di Merak.
Namun belum diketahui secara pasti
apa hasilnya, karena kapal patroli tersebut belum tiba di Adpel."Kita
sudah panggil. Tapi belum dating ke Kantor Adpel,”tegas Nyoman, Selasa
(3/8).
Ketika disinggung terkait keberadaan kapal-kapal patroli
KPLP dari Adpel Tanjung Priuk di Perairan Banten itu, Nyoman menegaskan
bahwa keberadaan mereka sudah atas sepengetahuan Adpel Banten melalui
koordinasi-koordinasi yang dilakukan, antara Adpel Tanjung Priuk dengan
Adpel Banten.
Tujuan kehadiran mereka, lanjutnya, sebagai langkah
pengamanan dan pengawasan lalu lintas di laut.
Ironisnya,
langkah pengamanan dan pengawasan itu malah menjadi praktek pungli yang
akhirnya meresahkan agen kapal. (yus)
Senin, 2 Agustus
2010 | 15:34 MERAK - Sebuah
mobil yang membawa puluhan ton kimia cair jenis
hydrochloric (HCL), terbalik di jalan raya Suralaya, Merak Banten, Senin
siang (2/8) pukul 15.00 WIB. Kecelakaan ini membuat arus lalu lintas
dari Merak - Salira dan sebaliknya macet total.
Minggu, 1 Agustus
2010 | 17:54 CILEGON -
Asisiten Dearah (Asda) I Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon,
belum menerima surat pangilan dari Kejari Cilegon, terkait proses
penyidikan kasus korupsi APBD tahun 2005 dan 2006 yang mengalami
kerugian negara Rp2,02 miliar.
Minggu, 1 Agustus
2010 | 17:49 CILEGON -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, diminat memperbaiki
kesalahan-kesalahan dalam dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2011.
Minggu, 1 Agustus
2010 | 13:57 MERAK - Pihak
Yayasan Amanah Sari Mandiri akan melaporkan Nakoda kapal
ferry Laut Teduh II milik persahaan Bangun Putra Remaja (BPR), ke
Menteri Perhubungan (Menhub).
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:50 MERAK - Sistem
pelayanan penjualan tiket menggunakan mesin tiket
elektronik (TE) bagi calon penumpang dan kendaraan di Pelabuhan
Penyeberangan kapal ferry milik PT Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Merak Banten, masih belum
berfungsi.
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:40 CILEGON -
Menjelang Ramadhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama
pihak terkiat, yakni Polres Cilegon, akan melakukan razia terhadap
gelandangan, pengemis (Gepeng), serta pekerja seks komersial (PSK) yang
selama ini berkeliaran di sejumlah lokasi di Kota Cilegon