Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Cilegon

Evaluasi LHP BPK Tak Akan Objektif
2010-07-11, 10:36 AM

Minggu, 11 Juli 2010 | 13:34
CILEGON - DPRD Kota Cilegon, mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD 2009 dalam sebuah rapat paripurna yang juga dihadiri Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat.

Tujuh atau semua fraksi yang ada di DPRD, secara kolektif menyatakan dapat menerima pertanggungjawaban dari pihak eksekutif tersebut.

Sementara itu, di satu sisi DPRD melalui komisi-komisi saat ini masih melakukan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemkot tahun anggaran 2009.

Menanggapi itu, pengajar FISIP Untirta, Gandung Ismanto mengatakan, pengesahan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut menutup peluang dilakukannya evaluasi secara objektif terhadap LHP BPK laporan keuangan itu oleh komisi-komisi.

"Karna objeknya sama, yaitu sama-sama APBD 2009, seharusnya pengesahan Perdanya dilakukan secara simultan setelah semua rangkaian pendahulunya, termasuk pembahasan LHP BPK oleh DPRD selesai," kata Gandung.

Dalam rapat paripuna beberapa waktu lalu itu terungkap, SILPA (Sisa lebih penggunaan anggaran) APBD 2009 yang terseimpan di kas per tanggal 31 Desember 2009, sebesar Rp 15,7 miliar.

Jumlah tersebut didapat dari selisih antara surplus realisasi pendapatan terhadap realisasi belanja yang sebesar Rp 29,3 miliar, dengan defisit pembiayaan yang sebesar Rp 13,6 miliar.

"SILPA APBD 2009 sebesar Rp 15,7 miliar tersebut akan dimasukkan kedalam APBD Perubahan 2010," kata Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat dalam sambutannya.

Menanggapi pengajuan persetujuan Perda tersebut, 7 fraksi yang ada memilih untuk tidak menyampaikan pendangan akhir fraksi dengan cara dibacakan, sebagaimana diagendakan sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Cilegon.

"Kami tujuh fraksi yang ada sepakat untuk menyampaikan dokumen pandangan akhir fraksi kami secara kolektif, mengingat pad intinya kami dapat menerima pengajuan pengesahan Perda ini,"kata juru bicara Fraksi Golkar, Iye Iman Nurohiman, saat dipersilahkan membaca pandangan akhir fraksinya.

Tidak dibacakannya pandangan akhir fraksi tersebut, kata Gandung, meski tidak melanggar ketentuan, namun tidak etis dilakukan dari sisi kepatutan.

"Esensi yang hilang dari tidak dibacakannya pandangan akhir fraksi tersebut adalah transparansi. Meski DPRD bisa bilang masyarakat silahkan mengakses dokumen tersebut," kata Gandung. (yus)
Category: Cilegon | Added by: sinarbanten
Views: 540 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024