Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Cilegon

Diperiksa Kejari, Pram Rahmat Banyak Lupa
2010-06-18, 3:29 PM

Jum'at, 18 Juni 2010
CILEGON - Saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi barang/jasa dan logistik di Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri, tahun 2009 senilai Rp 278 juta, Pram Rahmat, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Jum'at (18/6).

Sebelumnya, Direktur CV Wiraguna Konsultan yang merupakan rekanan PDAM Cilegon Mandiri itu, sempat dua kali mangkir dari panggilan Kejari karena alasan sakit.

Pram Rahmat yang diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur PDAM Cilegon Mandiri, Agus Hikmat, datang ke Kejari sekitar Pukul 10.00 dan tanpa didampingi kuasa hukum.

Pram Rahmat yang datang dengan mengenakan kaos kerah motif garis biru putih itu, langsung digiring ke ruang Kasi Intel Kejari Cilegon. Dia diperiksa oleh Jaksa, Arjuna SH.

Menurut sumber di Kejari, sejak kedatangannya ke Kejari untuk dimintai keterangannya, Pram Rahmat lebih banyak diam dan mengaku lupa. Dia bahkan terlihat seperti linglung.

”Saat menjawab pertanyaan juga suaranya kecil sekali, hampir tidak terdengar,”ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kondisi Pram Rahmat memang kurang memungkinkan. Pria yang paling tahu kasus PDAM itu seperti tak kuat menaham beban atas pemeriksaan itu.

”Beban psikis, begitu kira-kira yang dapat saya gambarkan,” ujarnya.

Sementara dari pantauan, Pram Rahmat tampak lebih banyak menunduk saat menjawab pertanyaan yang diajukan padanya. Hanya sesekali dia mengangkat wajah, selebihnya tertunduk dan beberapa kali mengaku pusing.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Dwi Henwiman saat dikonfirmasi menegaskan, pertanyaan yang diajukan kepada saksi Pram Rahmat adalah seputar keterlibatan dirinya dalam proyek PDAM tersebut.

”Pertanyaannya normative, mulai tanggal tender, anggka nominal tender tersebut, pihak yang terkait dan terkait perusahaan miliknya. Pokoknya nomatif lah,” ujar Dwi.

Ketika disinggung kemungkinan statusnya berubah menjadti tersangka, Dwi menolak berkomentar soal itu.

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Bengkulu itu, hanya menegaskan bahwa kemungkinan jumlah tersangka bertambah sangat mungkin.

”Kalau tersangkanya nambah itu sangat besar kemungkinannya. Tapi kalau ditanya apakah saudara saksi ini bakal jadi tersangka, saya belum bisa menjawab. Sebab pemeriksaan belum rampung,” paparnya.

Pram Rahmat sendiri diperiksa dari pukul 10.00 hingga sore hari. Usai pemeriksaan, Dwi masih belum menegaskan apakah status saksi Pram akan naik menjadi tersangka atau tidak.

”Yang pasti, dia datang ke Kejari hari ini (kemarin ,red) diperiksa sebagai saksi. Soal tersangka baru, nanti akan kita informasikan,” tegasnya.

Sungguhpun demikian, jika merujuk pada tindak pidana korupsi yang mustahil dilakukan sendirian, terlebih posisi Pram Rahmat selaku pihak ketiga dalam proyek PDAM tersebut, besar kemungkinan Pram Rahmat akan menyusul Agus Hikmat sebagai tersangka. (yus)
Category: Cilegon | Added by: sinarbanten
Views: 669 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024