Minggu, 1 Agustus
2010 | 17:49 CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, diminat memperbaiki
kesalahan-kesalahan dalam dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2011.
Rencananya,
tanggal 11 Agustus nanti, pemkot akan mengembalikan dokumen setelah
selesai dilakukan perbaikan dokumen.
"Kami sudah menerima hasil
evaluasi dari provinsi. Banyak koreksi yang disampaikan oleh pihak
Pemprov Banten,"ujar Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Daerah (DPPKD) Kota Cilegon, Septo Kanaldi, Minggu (1/8).
Perbaikan
itu diantaranya, adanya kesalahan kode rekening, masih adanya uraian
produk yang dianggap tidak jelas, juga beberapa pertanyaan penggunaan
anggaran.
"Kami juga di konfirmasi oleh Pemprov Banten agar
memberikan penjelasan secara detail, terkait dengan penambahan anggaran
yang terjadi,"ujarnya.
Saat ini, Pemkot Cilegon bersama-sama
dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD melakukan kajian atas permintaan
perbaikan dokumen APBD Perubahan.
"Jumat lalu, kami bersama-sama
dengan Banang melakukan penyisiran satu persatu perbaikan dokumen
sesuai arahan dari provinsi,"terang Septo.
Rencananya, setelah
selesai dilakukan perbaikan pada tanggal 11 Agustus, akan diserahkan
kepada Pemprov Banten, agar dikeluarkan Surat keputusan (SK) oleh
Gubernur Banten.
"Mestinya tanggal 8 Agustus kita serahkan, akan
tetapi karena tanggal tersebut libur, maka diundur,"jelasnya.
Setelah
dikeluarkan SK Gubernur, Pemkot Cilegon kemudian akan segera
melaksanakan program kerja seperti tertuang dalam APBD Perubahan.
"Setelah
semuanya selesai, kami sudah bisa menggunakan dan melaksanakan
kegiatan," katanya. (yus)
Minggu,
31 Juli
2010 | 13:57 MERAK - Pihak
Yayasan Amanah Sari Mandiri akan melaporkan Nakoda kapal
ferry Laut Teduh II milik persahaan Bangun Putra Remaja (BPR), ke
Menteri Perhubungan (Menhub).
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:50 MERAK - Sistem
pelayanan penjualan tiket menggunakan mesin tiket
elektronik (TE) bagi calon penumpang dan kendaraan di Pelabuhan
Penyeberangan kapal ferry milik PT Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Merak Banten, masih belum
berfungsi.
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:40 CILEGON -
Menjelang Ramadhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama
pihak terkiat, yakni Polres Cilegon, akan melakukan razia terhadap
gelandangan, pengemis (Gepeng), serta pekerja seks komersial (PSK) yang
selama ini berkeliaran di sejumlah lokasi di Kota Cilegon
Jum'at,
30 Juli
2010 | 16:02 MERAK - Nn
Kastiah 19 tahun, menderita luka robek cukup serius di bagian
kepala dan wajahnya akibat mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya
Cilegon - Merak, tepatnya didepan kantor Polsek Merak.
Jum'at, 30 Juli
2010 | 13:43
CILEGON - Terkait kasus korupsi honorarium ganda yang merugikan negara
sekitar Rp2,02 miliar, empat mantan anggota DPRD Kota Cilegon periode
2004-2009, dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon,
Provinsi Banten, Kamis (29/7).
Kamis,
29 Juli
2010 | 23:18
MERAK - Masyarakat nelayan di Sukajadi, Keluragan Mekarsari, Kecamatan
Merak, Cilegon Banten, menyatakan sangat mendambakan Tempat Pelelangan
Ikan (TPI), sehingga tidak perlu membawa hasil tangkap ke tempat lain
yang membutuhkan modal lebih besar.