Minggu, 1 Agustus
2010 | 17:54 CILEGON - Asisiten Dearah (Asda) I Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon,
belum menerima surat pangilan dari Kejari Cilegon, terkait proses
penyidikan kasus korupsi APBD tahun 2005 dan 2006 yang mengalami
kerugian negara Rp2,02 miliar.
"Saya belum menerima surat
panggilan dari pihak kejaksaan,"ujar Asda I Pemkot Cilegon, Udin
Madkarim, Minggu (1/8).
Namun demikian, Udi menyatakan tidak
keberatan dan akan memenuhi panggilan jaksa, dalam rangka penuntasan
proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa.
"Kalau surat
panggilan ada, dan ada intruksi dari walikota Cilegon, saya pasti akan
datang,"katanya.
Dikatakan Udin, surat pemanggilan biasanya
terlebih dahulu sampai ke meja kerja walikota selaku kepala
daerah."Surat panggilan, biasanya sebelum sampai ke meja saya, terlebih
dahulu ke meja Pak Walikota," ujar Udin.
Namun dalam kesempatan
itu, Udin mengaku ketika proses pembahasan APBD tahun 2005 dan 2006,
dirinya tidak masuk dalam Panitia Anggaran Eksekutif (PAE).
"Mulai
dari pertengahan tahun 2005 sampai tahun 2006, jabatan saya Sekretaris
Bappeda. Dan saya tidak masuk dalam tim PAE," terangnya.
Diketahui,
selain Udin Madkarim, pada hari Senin (besok,red), jaksa juga akan
meminta keterangan Pelaksan tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon, Abdul Hakim
Lubis, dan mantan Anggota DPRD, Tohir.
Adapaun kedatangan
mereka, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi guna melengkapi
berkas tiga orang tersangka mantan pimpinan DPRD Kota Cilegon.
Ketiga
tersangka itu adalah, KH Fathulah Syamun, KH Dimyati Abu Bakar Sujai
dan Bachri Syamsyu Arief. (yus)
Minggu,
31 Juli
2010 | 17:49 CILEGON -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, diminat memperbaiki
kesalahan-kesalahan dalam dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2011.
Minggu,
31 Juli
2010 | 13:57 MERAK - Pihak
Yayasan Amanah Sari Mandiri akan melaporkan Nakoda kapal
ferry Laut Teduh II milik persahaan Bangun Putra Remaja (BPR), ke
Menteri Perhubungan (Menhub).
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:50 MERAK - Sistem
pelayanan penjualan tiket menggunakan mesin tiket
elektronik (TE) bagi calon penumpang dan kendaraan di Pelabuhan
Penyeberangan kapal ferry milik PT Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Merak Banten, masih belum
berfungsi.
Jum'at,
30 Juli
2010 | 18:40 CILEGON -
Menjelang Ramadhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama
pihak terkiat, yakni Polres Cilegon, akan melakukan razia terhadap
gelandangan, pengemis (Gepeng), serta pekerja seks komersial (PSK) yang
selama ini berkeliaran di sejumlah lokasi di Kota Cilegon
Jum'at,
30 Juli
2010 | 16:02 MERAK - Nn
Kastiah 19 tahun, menderita luka robek cukup serius di bagian
kepala dan wajahnya akibat mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya
Cilegon - Merak, tepatnya didepan kantor Polsek Merak.
Jum'at, 30 Juli
2010 | 13:43
CILEGON - Terkait kasus korupsi honorarium ganda yang merugikan negara
sekitar Rp2,02 miliar, empat mantan anggota DPRD Kota Cilegon periode
2004-2009, dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon,
Provinsi Banten, Kamis (29/7).