Jum'at, 16 Juli 2010 | 18:49
SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi
Banten, Joko Subagyo menyatakan kekecewaannya terhadap proses penuntasan
kasus korupsi dana perumahan (DP) Rp 14 miliar.
Karena dinilai
lamban, ia memberikan teguran kepada Kepala Kejari Serang Amandra Syah
Arwan.
"Saya sudah mengingatkan Kajari Serang. Saya sudah tegur.
Bahkan sudah dipanggil ke ruangan saya minggu kemarin. Saya ingin tahu
perkembangan kelanjutan kasus DP tersebut, kok kenapa sampai sekarang
belum tuntas,” ujar Joko.
Dari pemanggilan tersebut, Kajati
mengisyaratkan proses penuntasan kasus korupsi DP yang terjadi 2004 itu,
belum menghasilkan apa-apa.
Padahal, Kejari Serang sendiri yang
mengajukan permohonan kepada Kejati Banten pada 2009, untuk menuntaskan
kasus yang disinyalir melibatkan seluruh mantan anggota DPRD Banten
periode 2001-2004.
Hal ini dapat diketahui dari surat
persetujuan Kajati Banten Dondy K Soedirman nomor B-1342/0.6/FD/06/2009,
tertanggal 10 Juni 2009.
"Kata Kajari Serang, kasus ini masih
dikaji-kaji terus. Belum ada lanjutan apa-apa dan sampai sekarang
(kemarin-red) belum ada laporan hasilnya,” tandas Joko tanpa menjelaskan
tahapan proses hukum yang telah dicapai Kejari Serang.
Terkait
itu, Kajati menyatakan pihaknya tidak memberikan sanksi administrasi
apapun kepada jaksa Kejari Serang yang menangani kasus tersebut.
"Kalau
sanksi administrasi tidak ada, tapi kan sudah saya tegur. Tapi sayang,
Kajari Serang yang sekarang akan pindah. Saya berharap sebelum
meninggalkan tugas, Kajari Serang segera menyelesaikan PR (pekerjaan
rumah-red) ini. Jadi Kajari Serang yang baru nanti tinggal melanjutkan
saja,” paparnya seraya menambahkan sertijab Kajari Serang akan
dilangsungkan sebelum Ramadhan.
Kajari Serang, Amandra Syah Arwan
belum dapat dikonfirmasi terkait teguran yang diterimanya itu.
Di
kantornya, dia tidak dapat ditemui karena menurut petugas jaga, Amandra
tengah menggelar rapat di ruangannya.
Seperti diketahui,
penanganan kasus DP oleh Kejari Serang yang menyisakan 47 mantan anggota
DPRD Banten periode 2001-2004, mengundang reaksi dari para mantan
terpidana kasus tersebut dan elemen masyarakat.
Mereka
mempertanyakan kinerja Kejari Serang yang dinilai tebang pilih. (AM)
Jum'at, 16 Juli 2010 | 18:49
SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi
Banten, Joko Subagyo menyatakan kekecewaannya terhadap proses penuntasan
kasus korupsi dana perumahan (DP) Rp 14 miliar.
Jum'at, 16 Juli
2010 |
16:52 SERANG – Sebanyak 22 bankan di Banten, siap
mengikuti Banten Banking Expo yang digelar di Alun-alun Barat Kota
Serang, pekan depan Rabu-Kamis (21-22/7).
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:30
SERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten,
dinilai banci dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), yang mensinyalir adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah pemerintah Provinsi Banten tahun 2009 lalu
yang berindikasi terdapat kerugian daerah senilai Rp 13,08 miliar.
Selasa, 13 Juli 2010 | 21:09
SERANG - Derasnya desakan penyelidikan atas temuan LHP BPK
atas pengelolaan keuangan Pemprov Banten, membuat Kejaksaan Tinggi
(Kejati) setempat segera mengambil langkah kongkrit.
Selasa, 13 Juli 2010
ANYER - Pemerintah Provinsi
Banten, akan menjadikan Mercusuar Anyer sebagai ikon wisata di kawasan
Anyer-Carita, sebagai daya tarik tersendiri kepada wisatawan asing
maupun domestik yang berkunjung ke kawasan tersebut.
Senin, 12 Juli 2010 | 18:47
SERANG
– Ketua DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengatakan, bahwa pihaknya
akan segera memanggil manajemen PT Sulfindo. Pemanggilan terhadap
petinggi perusahaan, untuk dimintai keterangan terkait ledakan tangki
kimia Jumat pekan lalu.
Senin, 12 Juli 2010 | 16:32
SERANG - Aksi unjukrasa
desakan penuntasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Rp13,8 miliar oleh mahasiswa yang tergabung dalam
Komunitas Soedirman (KMS) 30 di halaman gedung DPRD Banten, Senin pagi
(12/7) berakhir rusuh.
Dari pantauan, kerusuhan berawal dari
keinginan pengunjukrasa melakukan orasi di bawah tiang bendera dalam
halaman gedung DPRD Banten, namun mereka dilarang oleh puluhan petugas
Dalmas Polres serang, sehingga terjadilah aksi pengusiran paksa oleh
polisi.
Seluruh pengunjukrasa dipaksa keluar dari dalam halaman
gedung DPRD Banten dengan cara dipiting lehernya, bahkan seluruh
atribut untuk melakukan aksi dirampas dan dibuang, kecuali panji-panji
milik KMS 30.
Meski demikian, tidak ada yang terluka dalam
kejadian tersebut, hanya saja salah seorang pengunjukrasa mengamuk,
saat peci (kopyah) miliknya jatuh dan terinjak-injak polisi.
"Ini
jelas sudah melecehkan agama, peci yang biasa saya pakai untuk sholat
diinjak-injak. Jelas,ini adalah penodaan dan anarkisme,” kata Dirman,
salah seorang pengunjukrasa.
Senin, 12 Juli 2010 | 05:43
SERANG - Mungkin bagi warga kota
Serang dan sekitarnya, menikmati pecak Ikan Bandeng sudah tidak asing,
namun mencari warung makan yang menyediakannya sangatlah sulit.
Apalagi hampir di setiap penjuru kota Serang, dikelilingi warung cepat
saji yang menyediakan segala macam makanan.
Sekarang
anda tidak usah pusing mencari warung makan yang menyediakan menu Pecak
Ikan Bandeng khas Serang, karena sekarang sudah ada Warung Pecak
Bandeng Ciceri.
Adapun lokasinya, tepat di samping pusat perbelanjaan Carefour, Jalan KH
Fatah Hasan Ciceri Kota Serang.
Minggu, 11 Juli 2010 | 20:57
SERANG - Ajuan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, pada anggaran
pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2010, dapat sorotan
sejumlah
kalangan.
Minggu, 11 Juli 2010 | 19:56
SERANG - Kecelakaan kerja dan mengakibatkan korban tewas di dalam areal
pabrik PT Sulfindo Adiusaha yang berlokasi di Sumuranja, Puloampel,
Serang Banten, ternyata sering terjadi.
Informasi yang diperoleh, korban tewas dalam musibah meledaknya 3 unit
tangki penampungan kimia jenis HCL pada Jum'at (9/7) lalu, atas nama
Jum'ani (45) merupakan korban yang kedua.
Sebelumnya, Muhyi (22) karyawan bagian mekanik, tewas dilokasi kejadian
akibat ada kebocoran pada tangki kimia, sehingga korban terjatuh.
"Kecelakaan kerja yang dialami Muhyi, terjadi sekitar tahun 2008,
persisnya setelah
lebaran. Muhyi adalah anak pertama dari 6 bersaudara. Nama orangtua
korban, adalah kang Faudin,"ujar sumber yang minta tidak disebutkan
namanya.
Ditambahkan sumber itu, selain korban tewas akibat kecelakaan kerja,
karyawan yang yang mederita luka-luka bakar juga sering terjadi, namun
oleh pihak PT Sulfindo Adiusaha, selalu ditutup.