Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Serang

Gakum di Banten Masih Setengah Hati, Target Ungkap 42 Kasus Korupsi di Banten
2010-07-23, 11:47 AM

Aksi demo di Kejati Banten
Jum'at, 23 Juli 2010 | 14:42
SERANG - Merayakan hari jadinya yang ke-50, atau yang dikenal Hari Bhakti Adhyaksa, pada Kamis (22/7), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih menampakan ketidak seriusannya dalam melakukan penegakan hukum (Gakum).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menargetkan akan mengungkap sebanyak 42 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

Namun ketika ditanya sejumlah kasus korupsi yang status hukumnya hingga kini tak jelas alias ngambang dan SP3, pihak Kejati Banten nampak tak bergeming.

"Yang jelas, kami memiliki agenda untuk mengungkap 42 kasus korupsi, dan itu bukan kasus lama, atau SP3. Karena membuka kasus lama, kami harus membuka data dulu,"ujar Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Diky R Rahardjo, Kamis (22/7).

Ketika ditanya apakah 42 kasus yang ditargetkan itu, merupakan kasus korupsi sebagaimana dalam laporan BPK, Diky juga menyatakan, hingga kini pihaknya mengaku masih melakukan pencarian data salinan LHP, oleh karena itu belum bisa memastikannya.

"Kami belum bisa memastikan. Jumlah itu merupakan target, mudah-mudahan bisa tercapai," tambahnya.
 
Lebih jauh ia menuturkan, hingga Juli 2010, Kejati dan enam Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten, baru bisa mengungkap sebanyak 29 kasus korupsi dari puluhan kasus yang kini ditangani.

Sebanyak 29 kasus yang telah selesai kami tangani ini, dalam tahap Penuntutan. Untuk kasus korupsi yang ditangani pada tingkat penyidikan, jumlahnya sebanyak 19 kasus, dan ditingkat penyelidikan sebanyak 17 kasus.

"Kami harap pada akhir tahun 2010 ini target pengungkapan kasus korupsi bisa tercapai,” tegas Diky.

Lebih lanjut Diky menyatakan, dari Januari hingga Juni 2010, Kejati Banten telah menghasilkan pendapatan bukan pajak yang besarnya hingga Rp1,715 miliar.

Pendapatan bukan pajak ini, kata Diky dihasilkan dari penanganan perkara, tilang, sewa rumah dinas, uang pengganti kasus korupsi dan lainya.

"Uang pendapatan bukan pajak itu, salah satunya disita dari terdakwa korupsi,” katanya.

Sementara itu, Asisten  Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Mukri, mengatakan salah satu kasus yang ditanganinya dan saat ini, masih dalam tahap penyelidikan, yaitu kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan.

Untuk mengungkap kasus DAK itu, Kejati masih menunggu hasil audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Menurutnya, setiap jaksa yang melakukan pengungkapan kasus diwajibkan untuk menyertakan ahli.

"Kenapa dalam pengungkapan kasus itu lama, karena kita memerlukan adanya saksi ahli dalam setiap pembuktian,” tegas Mukri.

Sementara itu, Direktur Banten Corruption Watch (BCW) Provinsi Banten, Teguh Iman Prasetya, menilai di usianya yang ke-50, posisi penegakan hukum di wilayah Banten malah semakin menampakan ketidakseriusan pejabatnya.

Selain Kejati Banten masih royal menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus korupsi, juga tak ada upaya Kejati
membuka kasus yang tak jelas status hukumnya.

"Banyak kasus korupsi di Banten yang telas status hukumnya, kenapa pejabat Kejati yang sekarang tak mencari tahu. Penilaian saya, penegakan hukum di Banten malah semakin tak tegas,"kata Teguh, Kamis (22/7).

Ia menyebutkan, sejumlah kasus Alkes 2006 sekaligus 2009, PKBM Piktif, dan
lahan KP3B, Kubangsari, dan JLS di wilayah Kota Cilegon, merupakan salah satu contoh kasus yang hingga kini tak jelas, alias Kejati kerap menghamburkan SP3.

Bahkan hingga kini, meski pejabat Kejati baru, namun malah semakin lamban penegakan hukum di wilayah Banten.

"Di usia yang ke-50 ini, Jaksa Agung harus memiliki gebrakan. Reformasi besar-besaran harus dilakukan di tubuh kejaksaan hingga ke daerah-daerah,"tandasnya. (yus)

--












Kamis, 22 Juli 2010 | 16:20
SERANG - Cuaca yang tidak stabil menjadi masalah tersendiri bagi para petani. Salah satu hama yang paling ditakuti petani di Banten adalah hama wereng batang coklat (HWBC).

Curah hujan yang tidak menentu, membuat perkembangan wereng menjadi tidak terkontrol yang bisa berakibat fatal yakni gagal panen.

Serang | Views: 0 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: Yesterday | Comments (0)

Kamis, 22 Juli 2010 | 16:07
SERANG – Pemkab Serang telah menyiapkan dana sebesar Rp 150 juta untuk biaya pelantikan Bupati
dan WakilBupati Serang terpilih pada Rabu (28/7) mendatang.

"Dana itu berasal dari APBD 2010 yang memang sengaja disediakan untuk pelantikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Lalu Atharussalam Rais.

Serang | Views: 2 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: Yesterday | Comments (0)

Kamis, 22 Juli 2010 | 16:05
SERANG – Di hari keempat pelaksanaan Kejurnas Polri Cup yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-64 Bhayangkara dan HUT ke-50 Perbakin, di Lapangan Menembak Senayan, Jakarta Pusat, kemarin, Banten hanya mampu meraup satu perunggu.

Serang | Views: 0 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: Yesterday | Comments (0)

Rabu, 21 Juli 2010 | 20:09
SERANG - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Provinsi Banten, menuding Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, merupakan otak dibalik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemprov Banten sehingga mengakibatkan kerugian daerah Rp13,08 miliar.

Serang | Views: 6 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-21 | Comments (0)

Rabu, 21 Juli 2010 | 10:48
SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, berjanji akan menuntaskan kasus suap Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009, dan kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman daerah Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar Banten Cabang Pandeglang sebesar Rp 200 miliar tahun 2006.

Serang | Views: 2 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-21 | Comments (0)

Selasa, 20 Juli 2010 | 23:15
SERANG - Sudianto (55), warga Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (20/7) ditangkap aparat Polsek Kramatwatu, Serang, di rumah saudaranya di Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Serang | Views: 2 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-20 | Comments (0)

Selasa, 20 Juli 2010 | 23:12
SERANG - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyimpangan dana APBD Banten tahun 2009 sebesar Rp13,8 miliar dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan,mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Serang | Views: 3 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-20 | Comments (0)

Senin, 19 Juli 2010 | 22:05
SERANG - Empat terdakwa korupsi bantuan perkuatan permodalan koperasi sebesar Rp4,8 miliar, Sadeli, Sukria, Hatami dan Doddy, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut masing-masing dengan hukuman 5 tahun dan 8 bulan, denda Rp200 juta, subsider kurungan 1 tahun, serta diharuskan membayar uang perkara sebesar Rp5000,-.

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/7), dipimpin hakim Martini Marja, didampingi dua anggotanya, Ucu Jaya Sarjana, dan Toto Ridarto. Sementara empat terdakwa, didampingi kuasa hukumnya, Anwar Supena.

Serang | Views: 4 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-20 | Comments (0)

Senin, 19 Juli 2010 | 21:05
SERANG - Halili (39), ketua Rukun Tetangga (RT) 028/06, Perumahan Puri Citra, Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, terpaksa berurusan dengan hukum, lantaran tertangkap oleh petugas Reskrim Polsek Walantaka, saat sedang berjudi bersama lima warganya.

Selain ketua RT, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lima warganya saat judi domino di rumah salah seorang warganya di Blok F2.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan uang sebesar Rp 630 ribu yang digunakan dalam permaianan berjudi, 1 set kartu domino serta karpet yang digunakan alas berjudi.

Serang | Views: 10 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-20 | Comments (0)

Senin, 19 Juli 2010 | 20:07
SERANG –  PT Pertamina (Persero) hingga kini belum bisa menarik peredaran tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal tersebut karena PT Pertamina (Persero) (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan  minyak  dan gas bumi di Indonesia, baru akan menghilangkan tabung gas elpiji non - SNI dari peredaran pada 2012 mendatang.

Serang | Views: 2 | Downloads: 0 | Added by: sinarbanten | Date: 2010-07-19 | Comments (0)


Category: Serang | Added by: sinarbanten
Views: 927 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024